Breaking News

Siap Perkuat Perlindungan Hukum dan Kualitas Pelayanan ASN, LKBH dan Sekretariat Korpri Kutim Resmi Dilantik

Bebaya.id, Samarinda – Untuk meningkatkan perlindungan hukum bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta memperkuat struktur organisasi, Lembaga Konsultan dan Bantuan Hukum (LKBH) dan Sekretariat Korpri Kabupaten Kutai Timur (Kutim) periode 2024-2027 resmi dilantik. Acara pengukuhan yang dilaksanakan di Hotel Harris, Samarinda, Kalimantan Timur, ini dihadiri oleh sejumlah tokoh, termasuk Sekretaris Kabupaten (Seskab) Kutim Rizali Hadi dan Ketua Korpri Provinsi Kaltim, Dr. HM Jauhar Efendi.

Pengukuhan ini dianggap sebagai langkah strategis untuk memastikan ASN di Kutim mendapatkan perlindungan hukum yang memadai. Rizali Hadi, yang kini menjabat sebagai Penasehat LKBH dan Sekretariat Korpri, menekankan pentingnya kerja sama antara semua pihak demi menjaga hak-hak ASN, baik dalam aspek hukum maupun kesejahteraan.

“Tanggung jawab ini tidaklah ringan, tetapi dengan kerja sama yang kuat, kita bisa menghadapi tantangan bersama,” ujarnya dalam sambutan.

Rizali Hadi juga menambahkan bahwa pengukuhan ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan profesionalisme dan integritas ASN di Kutim.

“Korpri memiliki peran penting dalam menjaga integritas dan profesionalisme ASN. Dengan adanya LKBH, saya berharap hak-hak hukum anggota Korpri lebih terlindungi, serta menjadi teladan dalam penegakan aturan dan etika di pemerintahan,” katanya.

Acara pengukuhan ditutup dengan harapan agar LKBH dan Sekretariat Korpri dapat menjalankan amanah ini dengan baik serta terus meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan bagi anggota Korpri ke depannya.

“Saya ucapkan selamat bekerja kepada seluruh pengurus yang baru dilantik. Semoga amanah ini dapat dilaksanakan dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab,” tutup Rizali Hadi mengakhiri prosesi.

LKBH dan Sekretariat Korpri Kutim akan dipimpin oleh Ahmad Tarmiji sebagai Ketua dan Jurniadi sebagai Sekretaris, dengan 35 anggota lainnya yang siap memberikan bantuan hukum dan konsultasi bagi anggota Korpri serta pegawai di lingkungan Pemkab Kutim. Keberadaan LKBH diharapkan mampu meningkatkan perlindungan hukum bagi ASN di wilayah ini.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim, Misliansyah, menyampaikan harapannya agar LKBH semakin memperkuat peran Korpri sebagai wadah bagi pegawai negeri.

“LKBH bukan sekadar formalitas, tetapi komitmen nyata untuk melindungi hak-hak hukum anggota Korpri dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tegasnya.

LKBH Korpri diharapkan menjadi garda terdepan dalam menangani masalah hukum yang dihadapi ASN, terutama dalam situasi yang membutuhkan perlindungan hukum. Selain itu, LKBH juga didorong untuk aktif memberikan edukasi hukum yang berkaitan dengan tugas dan fungsi ASN.

“Sinergi antara LKBH, Sekretariat Korpri, dan seluruh instansi pemerintah sangat penting untuk menghadapi tantangan ke depan. Semangat gotong royong dan kebersamaan perlu terus dijaga demi kemajuan Kabupaten Kutai Timur,” jelas Misliansyah.

Dengan keberadaan LKBH dan Sekretariat Korpri Kutim, diharapkan ASN dapat semakin terjaga hak-haknya dalam memberikan pelayanan publik, sejalan dengan prinsip profesionalisme dan etika yang menjadi fondasi Korpri.(mla/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini