Breaking News

Pemkab Kutim dan DPRD Sepakati Perda Pencegahan Kebakaran, Wujud Komitmen untuk Keselamatan Masyarakat

Bebaya.id, Sangatta — Setelah melalui serangkaian diskusi yang mendalam dan penuh pertimbangan, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) bersama DPRD akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan.

Raperda ini disetujui dalam Rapat Paripurna ke-XVIII Masa Persidangan Ke-I Tahun Sidang 2024/2025 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kutai Timur pada Senin, 11 November 2024.

Sekretaris Kabupaten (Seskab) Kutai Timur, Rizali Hadi, menyatakan bahwa kesepakatan ini merupakan bukti komitmen kuat antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam menyusun peraturan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Proses harmonisasi antara Pemerintah Daerah, DPRD, serta Biro Hukum Provinsi Kalimantan Timur dan Kementerian Hukum dan HAM telah berhasil menghasilkan pemahaman yang sejalan terkait substansi Raperda tersebut.

“Setelah mendengarkan laporan dari Panitia Khusus (Pansus) DPRD, kami meyakini bahwa seluruh anggota dewan telah sepakat untuk menjadikan Raperda ini sebagai Peraturan Daerah. Kami sadar bahwa dalam proses pembahasan ini terdapat perbedaan pandangan yang sangat konstruktif, dan itu adalah bagian dari demokrasi yang sehat untuk menghasilkan regulasi yang berkualitas,” ungkap Rizali Hadi dalam sambutannya, yang disaksikan oleh Ketua DPRD Jimmi dan anggota DPRD lainnya serta para undangan.

Komitmen DPRD dan Pemkab untuk Keselamatan Masyarakat

Rizali Hadi menegaskan bahwa persetujuan ini lebih dari sekadar memenuhi kewajiban administratif, namun merupakan simbol kemitraan yang erat antara DPRD dan Pemerintah Daerah.

Pembahasan Raperda ini menunjukkan bahwa kedua belah pihak memiliki komitmen yang kuat untuk menciptakan regulasi yang dapat melindungi masyarakat dari ancaman bahaya kebakaran. Ia berharap Perda ini dapat berkontribusi pada peningkatan keamanan dan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur.

Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada anggota dewan dan tim penyusun yang telah bekerja keras untuk memastikan Raperda ini diselesaikan tepat waktu.

“Terima kasih kepada seluruh Anggota Dewan yang terhormat serta SKPD dan staf terkait yang telah berperan aktif dalam penyusunan, pembahasan, dan pengesahan Raperda ini. Semoga hasil kerja keras ini memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Rizali.

Proses Penyusunan dan Pembahasan yang Komprehensif

Sebelum disetujui, Raperda ini melalui berbagai tahapan pembahasan yang menyeluruh, melibatkan konsultasi dengan Biro Hukum Provinsi Kalimantan Timur dan Kementerian Hukum dan HAM, untuk memastikan kesesuaiannya dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pembahasan ini mencakup aspek penyusunan naskah hukum serta materi substansi, agar Raperda ini bisa mengakomodasi kebutuhan nyata masyarakat.

Pansus DPRD dalam laporannya menyampaikan bahwa seluruh masukan dan perdebatan yang terjadi selama proses pembahasan mencerminkan semangat demokrasi untuk menghasilkan regulasi yang berkualitas.

Pansus juga optimistis bahwa Perda ini akan menjadi instrumen yang efektif dalam mitigasi risiko kebakaran dan penyelamatan di Kutai Timur.

Implementasi Perda untuk Mewujudkan Keamanan dan Ketertiban

Rizali Hadi berharap agar setelah pengesahan Perda ini, semua pihak terkait, khususnya SKPD yang berkompeten, segera mengambil langkah-langkah konkret dalam implementasinya. Langkah-langkah tersebut antara lain meliputi sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya pencegahan kebakaran dan kesiapsiagaan dalam menghadapi situasi darurat.

Ia juga mengingatkan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam upaya bersama untuk mencegah dan mengurangi risiko kebakaran.

“Semoga hasil kerja keras ini dapat diterjemahkan dalam langkah-langkah nyata yang memberikan manfaat dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kutai Timur,” pungkas Rizali.(Str/Lu/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini