Kesejahteraan Perangkat Desa Ditingkatkan, Gaji RT di Kutai Timur Akan Naik
Bebaya.id, Sangatta – Sebagai upaya nyata meningkatkan kesejahteraan perangkat desa, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Rizali Hadi, mengonfirmasi adanya kenaikan gaji bagi para Rukun Tetangga (RT) di wilayah tersebut.
“Perbup sudah ditetapkan, terutama untuk desa. Sementara itu, regulasi terkait kelurahan masih perlu dibenahi. Perbup ini telah disahkan sejak September,” kata Rizali Hadi saat diwawancarai media baru-baru ini.
Rizali menyatakan bahwa kenaikan gaji ini dapat direalisasikan berkat kelayakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim.
“Dengan APBD yang memungkinkan, pemerintah merasa penting memperhatikan pihak-pihak yang secara langsung berkontribusi dalam pelayanan masyarakat,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa keputusan tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap peran RT yang menjadi ujung tombak dalam pelayanan kepada warga.
“RT adalah garda terdepan dalam melayani masyarakat. Surat keterangan, pengantar, dan berbagai urusan lain selalu dimulai dari RT. Jadi, penghargaan ini pantas diberikan,” ujar Rizali.
Kenaikan gaji ini juga didasari atas usulan dari para RT sendiri yang kemudian direspons positif oleh pemerintah dan legislatif.
“Kami mempertimbangkan permintaan para RT serta aspek kesejahteraan perangkat desa lainnya. Keputusan ini juga mendapat persetujuan dari pihak dewan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Rizali mengungkapkan bahwa selain RT, unsur-unsur perangkat desa lain seperti Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) juga menjadi perhatian dalam kebijakan ini.
“Bukan hanya RT, tetapi perangkat desa, BPD, dan LPM turut kami perhitungkan dalam kebijakan ini,” ungkap Rizali.
Ia berharap kenaikan gaji ini dapat memotivasi RT untuk memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat.
“Semoga kebijakan ini dapat meningkatkan semangat para RT dalam menjalankan tugas mereka demi kesejahteraan bersama,” pungkasnya.(Str/Lu/Adv)

Tinggalkan Balasan