Breaking News

DPRD Kutai Timur Tetapkan Pasangan ARMY Sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

MINBAYA Editor Bebaya.id 1

Bebaya.id, Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-25 di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Pusat Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, pada Kamis (16/01/2025).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim, Jimmi, didampingi Wakil Ketua II Prayunita Utami. Hadir pula Asisten Pemkesra Kutim Poniso Suryo Renggono, Sekretaris Dewan (Sekwan) Juliansyah, 21 anggota DPRD Kutim, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah undangan lainnya.

Agenda utama rapat adalah pengumuman penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kutai Timur tahun 2024.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kutim, Jimmi, menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari surat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Timur tertanggal 10 Januari 2025 dengan nomor 17/PL02.7SD/6408/2025 terkait usulan pengesahan dan penetapan pasangan calon terpilih.

“Menindaklanjuti surat dari KPU Kutim tersebut, maka pada hari ini DPRD Kutim melaksanakan rapat paripurna pengumuman penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada tahun 2024,” ujar Jimmi.

Selanjutnya, Jimmi mempersilakan Sekretaris DPRD Kutim, Juliansyah, untuk membacakan pengumuman penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

“Saya persilakan kepada Sekretaris DPRD Kutim untuk membacakan pengumuman penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini