Pemerintah Kutim Bakal Terbitkan Surat Edaran , Tertibkan Penginapan Jelang Ramadhan
Bebaya.id, Sangatta – Menjelang bulan suci Ramadhan, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berencana menerbitkan surat edaran yang mengatur inspeksi terhadap penginapan di wilayah tersebut.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan daerah serta menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat selama bulan ibadah.
Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutim, Fata Hidayat, menegaskan bahwa penerbitan surat edaran ini diperlukan untuk menghindari pelanggaran norma sosial di penginapan.
“Himbauan dari pemerintah kan memberikan surat edaran ke penginapan,” ujarnya saat ditemui di Kantor Bupati Kutim, Selasa (18/02/2025).
Fata Hidayat mengungkapkan bahwa dalam operasi sebelumnya, pihaknya menemukan tujuh pasangan bukan muhrim menginap di penginapan. “Ada yang bilang rombongan dari Samarinda, bahkan dari luar provinsi,” katanya.
Lebih lanjut, Ia menambahkan bahwa pihaknya tidak memeriksa lebih lanjut bagi yang tidak memiliki pasangan dipenginapan, namun jika ditemukan pasangan yang tidak memiliki status resmi sebagai suami istri, mereka akan dibawa ke kantor untuk dimintai keterangan.
“Kalau memang kedapatan sampai kedua kali, kita kasih sanksi. Bahkan ada yang sampai menikah siri karena tidak direstui keluarga atau sudah berkeluarga namun menikah lagi secara siri.” Paparnya.

Tinggalkan Balasan