Breaking News

Kukar Berzakat 2025: Bupati Edi Ajak Warga Berzakat di Tempat Bekerja, Bukan Hanya di Kampung Halaman

MINBAYA Editor Bebaya.id 1

Bebaya.id, KUKAR – Dengan tema “Cahaya Zakat, Bagi Muzaki dan Mustahik”, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara kembali menggelar kegiatan tahunan Kukar Berzakat 2025, yang kali ini berlangsung di Pendopo Wakil Bupati Kukar. Acara dibuka langsung oleh Bupati Edi Damansyah dengan nuansa penuh kepedulian dan semangat berbagi.(20/03)

Kegiatan dimulai dengan pembayaran zakat oleh Bupati Edi dan Sekda Kukar Sunggono, dilanjutkan lantunan kalam ilahi oleh Nur Rizki AzkiyaEl Shadry, juara MTQ cabang 1 juz dan tilawah putri 2025 tingkat Kabupaten Kukar.

Yang menarik, acara ini juga jadi ajang penghargaan bagi para pengumpul zakat terbaik. Untuk kategori OPD, penghargaan jatuh ke Sekretariat Daerah, Dinas PU, dan Dispora Kukar. Di level kecamatan, Kecamatan Loa Kulu dan Tenggarong jadi juaranya. Untuk instansi vertikal, Kemenag Kukar dan Pengadilan Agama meraih penghargaan, sementara dari perumda dan masjid, Perumda Tirta Mahakam serta Masjid KH. M. Sadjid dan Al Munawwarah jadi yang paling aktif berzakat.

Gak cuma itu, ada juga bantuan dari UPZIS Bank Kaltimtara dan program bedah rumah senilai Rp100 juta dari Bank Syariah Indonesia (BSI). Acara ini juga menandai penandatanganan MoU perjanjian kinerja antara BAZNAS dan Pemkab Kukar untuk penguatan sinergi zakat tahun ini.

Dalam sambutannya, Bupati Edi menegaskan pentingnya zakat sebagai salah satu pilar ekonomi umat yang mampu menciptakan keadilan dan menekan angka kemiskinan.

“Zakat bukan sekadar kewajiban, tapi bentuk nyata gotong royong ekonomi. Kalau potensi zakat dimaksimalkan, dampaknya bakal luar biasa,” ucap Edi.

Ia juga menyampaikan bahwa Pemkab Kukar telah mengesahkan Perda Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Zakat sebagai bentuk dukungan penuh terhadap BAZNAS Kukar.

Edi pun mengajak semua pihak—mulai dari kepala OPD, camat, pimpinan BUMN/BUMD, perusahaan, hingga lembaga pendidikan—untuk ikut serta memaksimalkan pengumpulan ZIS (zakat, infak, sedekah) melalui BAZNAS Kukar sebagai lembaga resmi.

“Kalau kerja di Kukar, ya zakatnya juga di Kukar. Supaya berkahnya balik ke tempat kita cari nafkah,” kata Edi, mengajak para pekerja dan perusahaan untuk ikut andil dalam penguatan zakat lokal.

Tak lupa, ia menyoroti kemudahan pengelolaan zakat secara digital lewat platform SIMBA (Sistem Manajemen Informasi BAZNAS) yang memudahkan muzakki memantau distribusi dana secara transparan dan akuntabel.

Dengan semangat gotong royong dan manajemen zakat yang makin modern, Kukar Berzakat 2025 jadi momen penting untuk menunjukkan bahwa berbagi itu tak pernah ketinggalan zaman—justru makin relevan.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini