Wabup Mahyunadi Tegaskan Integritas, Tolak Fasilitas Perusahaan dan Perketat Pengawasan Dana CSR
Bebaya.id, Kutai Timur – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Mahyunadi menegaskan pentingnya menjaga integritas dan kepercayaan publik dalam setiap pelaksanaan tugas pemerintahan. Di hadapan masyarakat Desa Saka, Kecamatan Sangkulirang, Sabtu (8/11/2025), Mahyunadi secara terbuka menyatakan menolak fasilitas atau jamuan dari perusahaan, termasuk penginapan, demi menghindari potensi konflik kepentingan.
Pernyataan tersebut disampaikan saat membuka Turnamen Bola Voli Open Cup I Desa Saka, yang turut dihadiri masyarakat dan unsur pemerintah desa.
“Kalau saya dijamu perusahaan, disiapkan tempat nginap, saya lebih baik pulang-pergi saja. Kalau perlu, tidur di mobil pun tidak masalah,” ujar Mahyunadi.
Menurutnya, menerima fasilitas dari perusahaan berpotensi menimbulkan “utang budi” yang dapat mengganggu independensi pemerintah daerah dalam mengambil keputusan, terutama jika perusahaan bersangkutan memiliki permasalahan di lapangan.
“Kalau sudah merasa berutang budi, nanti ketika perusahaan bermasalah, kita tidak bisa bersikap tegas,” tegasnya.
Mahyunadi menegaskan, sikap ini merupakan upaya membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Ia menilai kepercayaan masyarakat adalah modal utama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
Selain itu, sebagai Ketua Tim CSR Kutim, Mahyunadi mengingatkan agar seluruh pihak, termasuk pemerintah desa, bersinergi dalam memastikan penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) benar-benar tepat sasaran.
Ia meminta Kepala Desa Saka agar aktif berkoordinasi dengan pihak perusahaan dan melaporkan langsung ke Wakil Bupati apabila ditemukan perusahaan yang enggan memberikan kontribusi kepada masyarakat sekitar.
“Saya pesan ke Pak Kades, kalau perusahaan bantu, pastikan bantuannya untuk masyarakat, bukan untuk pejabatnya saja. Semua harus terbuka dan digunakan sebesar-besarnya bagi kepentingan warga,” pesannya.
Mahyunadi menegaskan, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur akan memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan program CSR agar dana yang disalurkan benar-benar memberikan manfaat luas bagi masyarakat, terutama dalam bidang sosial dan pemberdayaan ekonomi.
Langkah ini menjadi komitmen Pemkab Kutim dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas tinggi, serta memperkuat sinergi pembangunan antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha.(Adv)

Tinggalkan Balasan