Breaking News

Harga Beras di Kutim Mulai Turun, Pemkab Tegaskan Pedagang Wajib Patuhi HET

MINBAYA Editor Bebaya.id 1

Bebaya.id, Kutai Timur – Harga beras di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai menunjukkan tren penurunan setelah sempat melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Kepala Dinas Perdagangan (Disperindag) Kutim, Nora, menyampaikan bahwa pihaknya bersama tim gabungan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas), Polda Kaltim, dan Polres Kutim telah melakukan pemantauan langsung ke sejumlah agen serta pedagang beras di lapangan.

“Awalnya, harga masih berada di atas HET, yakni Rp15.400 per kilogram. Namun dari hasil sidak terakhir, sebagian besar pedagang sudah menyesuaikan harga di bawah HET,” ujar Nora, Senin (10/11/2025).

Menurutnya, penurunan ini merupakan sinyal positif dari hasil pembinaan dan pengawasan yang dilakukan pemerintah daerah. Sebelumnya, sejumlah pedagang telah mendapat teguran karena menjual di atas batas harga yang diperbolehkan.

Meski demikian, Nora mengungkapkan sebagian pedagang menurunkan harga bukan karena margin keuntungan, melainkan untuk menghabiskan stok lama.

“Ada yang menurunkan harga sekadar untuk menghabiskan stok gudang. Setelah stok habis, mereka masih mempertimbangkan kembali untuk mengambil barang baru, karena merasa harga HET yang berlaku cukup berat,” terangnya.

Lebih lanjut, Nora menilai kebijakan HET nasional belum sepenuhnya menyesuaikan dengan kondisi daerah, terutama di wilayah Kutim yang memiliki tantangan distribusi tinggi akibat jarak dan akses geografis.

Ia berharap ke depan pemerintah pusat dapat mempertimbangkan penerapan HET di tingkat kabupaten agar lebih relevan dengan situasi pasar lokal.

“Harapannya, ada HET kabupaten sehingga pedagang bisa berjualan dengan nyaman dan masyarakat tetap memperoleh harga beras yang terjangkau,” tutupnya.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini