Anak Binaan LPKA di Kutim Tetap Dijamin Hak Pendidikan Melalui Kejar Paket dan Sekolah Formal
Bebaya.id, Kutai Timur — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur memastikan seluruh anak yang berada di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) tetap mendapatkan hak pendidikan yang layak. Anak binaan mengikuti program kejar paket dan sebagian disekolahkan melalui sekolah swasta dengan pengawasan lembaga pembinaan.
Kabid Pemenuhan Hak Anak DP3A Kutim, Rita Winarni, menegaskan bahwa anak di LPKA tidak boleh kehilangan akses pendidikan, baik mereka yang berstatus pelaku, korban, maupun anak yang sedang menjalani pembinaan.
“Pendidikan adalah hak fundamental. Kami pastikan anak-anak binaan tetap bersekolah,” ujarnya, Selasa (11/11/2025).
Pendidikan bagi anak binaan dilakukan untuk mendukung proses pembinaan secara menyeluruh dan mencegah potensi pengulangan tindak pelanggaran. Beberapa anak bahkan berasal dari kabupaten lain dan menjalani mekanisme pendidikan serupa.
DP3A juga kerap memediasi anak yang dikeluarkan dari sekolah karena permasalahan tertentu agar tetap memiliki akses pendidikan.
“Jangan sampai status rentan membuat anak kehilangan kesempatan belajar. Pendidikan tetap harus mereka dapatkan,” tegas Rita.(Adv)

Tinggalkan Balasan