Proyeksi APBD 2025, Fraksi Gelora Amanat Perjuangan Kutim Berikan Masukkan Kritis
Bebaya.id, Sangatta – Anggota Fraksi Gelora Amanat Perjuangan, Hj. Mulyana, memberikan sejumlah rekomendasi dan masukan kritis terhadap proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Timur tahun 2025. Rekomendasi tersebut bertujuan agar penyusunan anggaran dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Kutai Timur, termasuk daerah-daerah pelosok.
“Kami mendorong agar fokus utama diarahkan pada sektor-sektor potensial seperti agribisnis dan pariwisata, serta meningkatkan efisiensi dalam retribusi daerah,” ungkap Mulyana.
Pernyataan ini disampaikan dalam rapat paripurna ke-20 masa persidangan pertama tahun 2024/2025 di ruang sidang utama DPRD Kutim, pada Jumat (22/11/2024), yang dihadiri oleh Ketua DPRD Kutim, Jimmy, Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Kutim, Poniso Surryo Renggono, serta 23 anggota dewan dan perwakilan Forkopimda Kutim.
Mulyana juga menyoroti perlunya efisiensi dalam belanja operasi.
“Kami berharap belanja yang tidak produktif dapat dikurangi, agar anggaran lebih difokuskan pada program-program prioritas yang sangat dibutuhkan masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, Fraksi Gelora Amanat Perjuangan juga menilai perlunya evaluasi terhadap belanja modal.
“Penting untuk memastikan bahwa proyek-proyek infrastruktur yang akan dilaksanakan benar-benar relevan dengan kebutuhan masyarakat dan mampu mendongkrak perekonomian daerah,” jelasnya.
Dalam hal transparansi, Mulyana menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan anggaran daerah.
“Pemerintah harus melibatkan masyarakat secara aktif dalam pengawasan, khususnya pada penggunaan anggaran belanja modal dan bantuan,” katanya.
Mulyana juga mengingatkan agar pemerintah daerah dapat memperkuat kemandirian fiskal.
“Kita harus mengurangi ketergantungan pada dana transfer dari pemerintah pusat dan lebih mengoptimalkan potensi pendapatan lokal yang ada,” ungkapnya.
Sebagai Wakil Ketua Komisi D, Mulyana berharap rekomendasi ini dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menyusun APBD yang lebih efektif dan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat.
“Semoga rekomendasi ini dapat menjadi kontribusi yang konstruktif dalam penyusunan APBD yang lebih baik dan transparan,” pungkasnya.(Adv)

Tinggalkan Balasan