Breaking News

Hadapi PSU Pilkada, Pemkab Kukar Serukan Suasana Kondusif dan Partisipasi Bijak Warga

MINBAYA Editor Bebaya.id 1

Bebaya.id, KUKAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) bersama Bawaslu dan KPU Kukar menggelar sosialisasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada secara daring pada Kamis (10/4/2025), langsung dari Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilkada serentak 2024.

Sosialisasi tersebut dihadiri Sekda Kukar Sunggono, Kepala Kesbangpol Kukar Rinda Desianti, Ketua Bawaslu Kukar Teguh Wibowo, Ketua KPU Kukar Rudy Gunawan, dan unsur Forkopimda. Dalam arahannya yang disampaikan oleh Sekda, Bupati Edi Damansyah menekankan pentingnya menjaga suasana kondusif dan partisipasi aktif masyarakat dalam PSU.

“Walau sebelumnya Pilkada Kukar berjalan lancar, sesuai putusan MK, Kukar termasuk dalam 24 daerah yang wajib menggelar PSU. Maka dari itu, mari kita manfaatkan kesempatan ini untuk menggunakan hak pilih secara bijak,” ucap Sekda.

Jumlah pemilih tetap tak berubah dari pemilu sebelumnya, dan Pemkab berharap partisipasi pemilih minimal menyamai capaian 70,98 persen. Sosialisasi juga menginformasikan bahwa masa kampanye termasuk debat dan alat peraga sudah berlangsung, dan iklan media akan dimulai 12–15 April.

Pencoblosan dijadwalkan pada 19 April 2025 yang ditetapkan sebagai hari libur nasional, sementara penghitungan dan rekapitulasi suara dilakukan hingga 22 April. Hasil akhir akan diumumkan setelahnya, dengan penetapan resmi pasangan calon terpilih paling lambat pada Mei.

“Dengan partisipasi aktif dan kerja sama semua pihak, PSU ini diharapkan berjalan lancar dan menjadi langkah positif bagi demokrasi di Kukar,” tutup Sunggono.(adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini