Breaking News

Pemkab Kukar dan BPK Mulai Pemeriksaan Keuangan, Sekda: Siapkan Data, Jangan Dinas Dulu Ya!

MINBAYA Editor Bebaya.id 1

Bebaya.id, KUKAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bareng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Timur resmi memulai pemeriksaan terperinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Kick-off pemeriksaan ini digelar lewat Entry Meeting di Ruang Serbaguna Bappeda, Senin (10/4/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, didampingi Asisten I Akhmad Taufik Hidayat, Asisten III Dafip Haryanto, serta dihadiri Kepala Inspektorat Heriansyah dan Kepala BPKAD Sukoco. Para kepala OPD dan camat juga turut serta, baik hadir langsung maupun via online.

Sekda Sunggono menyampaikan apresiasi kepada tim Inspektorat atas respons cepat dan kerja samanya dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK. Menurutnya, ini bagian penting dari kinerja organisasi.

“Di Kukar, tindak lanjut hasil pemeriksaan itu jadi salah satu indikator kerja yang baik, lho,” ujar Sunggono.

Karena pemeriksaan kali ini masuk tahap yang lebih detail, Sekda mengimbau semua pejabat untuk tidak keluar daerah dulu selama proses berlangsung—kecuali memang ada tugas yang sangat mendesak. Alasannya simpel: supaya gampang dikonfirmasi kalau dibutuhkan BPK.

“Siapkan dokumen dan data, jangan sampai nanti kelabakan,” pesannya.

Khusus para camat yang punya wilayah luas dan banyak kelurahan, Sekda minta agar menunjuk orang yang benar-benar paham buat bantu tim pemeriksa—baik dari segi penyediaan data maupun saat pengecekan langsung di lapangan.

Untuk OPD yang mungkin ada temuan, Sunggono sarankan agar langsung koordinasi atau konfirmasi ke BPK, jangan tunggu mepet deadline.

“Nanti udah mau cetak laporan baru sibuk tanya-tanya, itu malah bikin ribet prosesnya,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa dari BPK, Hadianto Dedi Setiawan, menjelaskan kalau timnya berjumlah 10 orang dan akan bekerja selama 30 hari, dari 10 April sampai 9 Mei 2025.

Fokus pemeriksaannya? Mengecek apakah laporan keuangan per 31 Desember 2024 udah sesuai standar akuntansi pemerintah, patuh aturan, dan sistem pengendaliannya oke atau belum.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini