Breaking News

Pemkab Kukar Dukung UMKM Maju, 34 Pelaku Usaha Dapat Sertifikat Halal

MINBAYA Editor Bebaya.id 1

Bebaya.id, KUKAR – Kabar baik datang untuk para pelaku UMKM di Kukar! Sebanyak 34 pelaku usaha dari Kecamatan Tenggarong, Loa Kulu, Sebulu, dan Tenggarong Seberang resmi menerima sertifikat halal dari Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Penyerahan sertifikat ini berlangsung di kantor BUMN Tenggarong pada Selasa (15/4/2025) dan dipimpin langsung oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setkab Kukar, Dafip Haryanto.

“Ini bentuk nyata dukungan kami untuk UMKM di Kukar. Harapannya, para pelaku usaha bisa terus berkembang dan berkontribusi lebih besar lagi terhadap ekonomi daerah maupun nasional,” ujar Dafip.

Sertifikat halal punya peran penting, apalagi mengingat mayoritas masyarakat Indonesia beragama Islam. Label halal menjadi jaminan bahwa produk yang dijual aman, bersih, dan sesuai syariat. Selain meningkatkan kepercayaan konsumen, sertifikat ini juga membuka peluang pasar lebih luas, bahkan hingga ke luar negeri seperti Malaysia, Brunei, Timur Tengah, dan Afrika.

Lebih dari sekadar dokumen, proses sertifikasi halal juga mencakup pengecekan bahan baku, proses produksi, hingga kebersihan lingkungan usaha. Artinya, pelaku UMKM yang sudah bersertifikat halal dinilai punya komitmen serius dalam menjaga kualitas produknya.

“UMKM yang sudah bersertifikat biasanya juga lebih mudah mendapat akses pembinaan, pelatihan, hingga bantuan pendanaan dari berbagai pihak,” tambah Dafip.

Pemerintah Kabupaten Kukar pun menyampaikan apresiasi untuk semua pihak yang telah membantu suksesnya program ini, termasuk lembaga pendamping, instansi pemerintah, dan mitra lainnya.

Semoga makin banyak UMKM di Kukar yang bisa go halal, go nasional, bahkan go internasional!(adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini