Ditangkap, Pengedar Sabu “Menyanyi”, Polres Bontang Kejar Pemasok
Bebaya.id, Bontang — Pria berinisial MS gagal mengedarkan Narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Bontang Lestari, pasalnya saat hendak melangsungkan niat buruknya itu Satresnarkoba Polres Bontang mengamankannya di Jl. Linmas 2 RT 008, Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan, Sabtu (08/042025) Pukul 16.25 wita.
Tersangka yang saat hendak diamankan ini sempat mencoba kabur dari anggota Polri, pria berambut gondrong yang mengetahui gerak geriknya telah diintai Polisi ini langsung berlari, tak hanya itu dia juga mencoba menghilangkan barang bukti, yaitu membuang satu bungkus plastik berisi kristal putih, diduga Narkoba jenis sabu seberat 0,72 gram.
“upaya tersebut digagalkan oleh tim Satresnarkoba yang sigap melakukan pengejaran dan mengamankannya,” ungkap Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskoba Polres Bontang AKP Rihard Nixon.
Lanjut dia, tak hanya satu bungkus sabu, Unit II Satresnarkoba Polres Bontang juga mengamankan barang bukti lainnya, satu korek gas, satu sedotan putih, dan satu unit handphone merek Vivo warna hitam.
“Dalam pemeriksaan awal, Midun mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya,” ucapnya.
Selain barang bukti, Polisi pun saat mengintrogasi mendapatkan informasi dari mana MS mendapatkan barang haram tersebut. Oleh sebab itu, pihaknya langsung melakukan pengejaran.
“Ia juga menyebutkan mendapatkan sabu dari seseorang,” ujarnya.
Terungkapnya kasus ini katanya setelah anggota Polres Bontang mendapatkan laporan dari masyarakat adanya transaksi Narkotika di wilayah tersebut.
“Kami berkomitmen menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bontang,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan