Polisi Bongkar Jaringan Perampok Agen BRILink di Kutim, Tiga Pelaku Ditangkap
Bebaya.id, Sangatta – Polisi akhirnya berhasil membongkar jaringan perampok yang kerap menyasar agen BRILink di Kutai Timur (Kutim). Tiga orang berhasil ditangkap, sementara satu pelaku lain masih dalam pengejaran.
Kapolres Kutim, AKBP Fauzan Arianto, mengungkapkan para pelaku melakukan aksi di tiga lokasi berbeda. Salah satunya di konter BRILink Lumintu, Gang Masjid, Jalan Yos Sudarso II, Desa Sangatta Utara. Dua lokasi lainnya yakni BRILink Galeri Jasa di Gang Rambutan, Desa Sangatta Utara, serta agen BRILink di Kecamatan Bengalon.
“Para pelaku menggunakan parang untuk mengancam korban. Masing-masing memiliki peran, ada yang menodongkan senjata, mengambil uang, hingga memantau situasi,” jelas Fauzan saat konferensi pers di Mapolres Kutim, Selasa (23/9/2025).
Dalam aksi itu, tersangka HH bertugas mengancam pegawai, KN mengambil uang dan memasukkannya ke tas, sedangkan H mengawasi keadaan sekitar. Sementara satu pelaku berinisial S masih berstatus DPO.
Dari hasil kejahatan, para pelaku berhasil menggondol uang puluhan juta rupiah: Rp16 juta dari BRILink Lumintu, Rp62,2 juta dari BRILink Galeri Jasa, dan Rp11 juta dari BRILink di Bengalon. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sebilah parang, jaket hitam, sepasang sepatu Adidas, dan satu unit motor Honda Beat.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 365 ayat (1) jo Pasal 363 ayat (1) angka 4 KUHP, serta Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara.
AKBP Fauzan menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah Kutim. Ia juga mengapresiasi peran masyarakat dan media dalam membantu pengungkapan kasus ini.
“Polres Kutim berkomitmen menindak tegas segala bentuk tindak kekerasan. Kami mengajak seluruh warga ikut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan