Breaking News

Bupati Ardiansyah Luruskan Isu Uang ‘Tidur’: “Itu Dana Pembangunan, Bukan Deposito”

MINBAYA Editor Bebaya.id 1

Bebaya.id, Kutai Timur – Menanggapi kabar beredar tentang dana daerah senilai Rp1,7 triliun yang disebut “mengendap” di kas Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim), Bupati H Ardiansyah Sulaiman menegaskan bahwa dana tersebut bukan deposito, melainkan kas pembangunan yang sedang menunggu tahapan realisasi.

Penegasan itu disampaikan Ardiansyah saat menghadiri pelantikan Kepala Desa Antarwaktu (PAW) Desa Sepaso Selatan dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) PAW Desa Sepaso dan Sepaso Selatan di halaman Kantor Desa Sepaso Selatan, Senin (3/11/2025).

“Kalau uang itu ada di Bankaltimtara, berarti itu uang kas daerah kita. Begitu pekerjaan selesai, baru dibayar sesuai progresnya. Jadi bukan uang yang disimpan untuk bunga atau deposito,” tegas Ardiansyah di hadapan masyarakat dan perangkat desa.

Menurutnya, dana yang tersimpan tersebut merupakan bagian dari mekanisme keuangan daerah yang mewajibkan pembayaran dilakukan berdasarkan capaian fisik dan administrasi proyek. Sistem ini diterapkan agar pelaksanaan anggaran berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Bupati dua periode itu juga menyoroti munculnya kesalahpahaman publik terhadap mekanisme pengelolaan kas daerah. Ia menilai informasi yang tersebar tanpa konteks sering menimbulkan persepsi keliru seolah pemerintah menimbun dana tanpa tujuan jelas.

“Masyarakat yang tidak paham lalu berpikir dana itu ditaruh di deposito. Padahal tidak begitu. Jadi jangan sampai persepsi keliru ini menimbulkan fitnah,” ujarnya menegaskan.

Lebih lanjut, Ardiansyah menjelaskan bahwa setiap alokasi anggaran memiliki jadwal realisasi yang berbeda, tergantung pada jenis pekerjaan dan kesiapan administrasi di masing-masing perangkat daerah. Beberapa kegiatan masih berada pada tahap persiapan tender, sementara lainnya menunggu laporan hasil pekerjaan sebelum pembayaran dapat dilakukan.

“Pemerintah tidak mungkin menahan uang tanpa alasan. Semua ada jadwalnya, dan proses administrasi harus dipatuhi,” tambahnya.

Di akhir sambutan, Ardiansyah mengimbau para kepala desa dan perangkatnya agar memahami sistem pengelolaan keuangan daerah secara menyeluruh. Ia berharap aparatur desa dapat menjadi penyampai informasi yang benar di tingkat masyarakat.

“Kita semua harus bekerja dengan transparan, supaya masyarakat paham dan tidak mudah terpengaruh isu yang tidak benar,” tutupnya.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini