Satpol PP Kutim Dorong Penertiban Iklan Rokok, Dukung Terwujudnya Kota Layak Anak
Bebaya.id, Kutai Timur – Dalam kesempatan terpisah, Fatah juga menyoroti keberadaan iklan rokok di ruang publik yang dinilai mengganggu estetika kota dan berpotensi memengaruhi perilaku generasi muda. Hal ini menjadi perhatian penting mengingat Kutim telah menyandang predikat Kota Layak Anak.
“Iklan rokok masih banyak terlihat di spanduk dan papan reklame. Kami memahami keresahan masyarakat, namun kewenangan penertiban berada di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda),” ungkapnya.
Satpol PP, lanjut Fatah, akan berperan sebagai fasilitator dengan mendorong koordinasi lintas instansi, termasuk Bapenda dan Dinas Kesehatan, untuk menegakkan aturan kawasan bebas rokok.
“Kami akan terus berkoordinasi agar penegakan kawasan bebas rokok berjalan efektif. Ini penting untuk menjaga generasi muda dari paparan promosi rokok,” imbuhnya.
Ia berharap ke depan, pemerintah daerah dapat memperluas kawasan bebas rokok serta menata ulang tata letak reklame agar tidak hanya memperindah wajah kota, tetapi juga mendukung lingkungan yang sehat bagi anak-anak.(Adv)

Tinggalkan Balasan