Breaking News

Wabup Mahyunadi Instruksikan Audit 80 Desa, Tegaskan Sanksi Hukum untuk Proyek Fiktif

MINBAYA Editor Bebaya.id 1

Bebaya.id, Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mengambil langkah tegas dalam menegakkan akuntabilitas keuangan desa. Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, memerintahkan audit menyeluruh terhadap 80 desa dan menegaskan bahwa oknum kepala desa (kades) yang terbukti menjalankan proyek fiktif akan diproses secara hukum.

Instruksi tegas tersebut disampaikan Mahyunadi saat membuka Turnamen Bola Voli Open Cup I Desa Saka, Kecamatan Sangkulirang, Sabtu (8/11/2025) sore. Dalam kesempatan itu, ia menyoroti pentingnya integritas aparatur desa dalam mengelola dana publik.

“Saya sudah mengeluarkan surat tugas kepada Inspektorat Wilayah untuk mengaudit 80 desa di Kutim. Karena sudah empat tahun, desa-desa itu tidak pernah diaudit,” ungkap Mahyunadi.

Menurutnya, hasil pemeriksaan awal menunjukkan banyak penyimpangan administratif hingga indikasi kuat adanya proyek fiktif yang merugikan keuangan desa dalam jumlah besar.

“Ada proyek tapi tidak ada pertanggungjawaban. Ada pertanggungjawaban, tapi proyeknya tidak ada. Bahkan, ada yang fiktif nilainya mencapai miliaran rupiah,” tegasnya.

Mahyunadi menegaskan, bagi kepala desa yang terbukti melakukan pelanggaran tersebut diberikan kesempatan untuk mengembalikan kerugian negara. Namun, jika tidak dilakukan, langkah hukum akan ditempuh.

“Yang fiktif wajib dikembalikan. Kalau tidak, akan kita laporkan ke pihak kepolisian. Uang masyarakat tidak boleh dicuri, kasihan rakyat kita,” tegas Mahyunadi.

Langkah ini, lanjutnya, menjadi bagian dari upaya Pemkab Kutim menegakkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan transparan, serta memastikan penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.

Mahyunadi berharap, langkah pembenahan yang dilakukan sejak awal masa kepemimpinannya dapat menjadi pondasi untuk memperkuat integritas aparatur desa.

“Masyarakat harus percaya pada pemerintah, dan pemerintah wajib menjaga kepercayaan itu. Dengan sinergi dan niat baik, pembangunan pasti berjalan,” pesannya.

Dengan pengawasan yang lebih ketat dan audit rutin, Pemkab Kutim berkomitmen menciptakan pemerintahan desa yang profesional, akuntabel, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini