DP3A Kutim Mulai Susun Borang Akreditasi SRA dengan Pendampingan Fasilitator Nasional
Bebaya.id, Kutai Timur — Penerapan Sekolah Ramah Anak (SRA) di Kabupaten Kutai Timur memasuki tahap penting. Tahun ini, DP3A Kutim mulai menyusun borang akreditasi SRA dengan dukungan fasilitator nasional, sebagai bagian dari persiapan menuju penilaian tingkat nasional.
Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DP3A Kutim, Rita Winarni, mengatakan bahwa Kutim selama ini belum pernah mengajukan borang akreditasi secara lengkap sehingga pendampingan nasional sangat dibutuhkan.
“Dengan pendampingan ini, sekolah-sekolah di Kutim dapat memenuhi standar akreditasi SRA dari Kementerian PPPA,” ujarnya, Selasa (11/11/2025).
Penyusunan borang dilakukan untuk memastikan kesiapan sekolah dalam memenuhi indikator kebijakan ramah anak, implementasi perlindungan, serta ketersediaan fasilitas pendukung. Langkah ini juga menjadi proses evaluasi mandiri sebelum mengikuti verifikasi nasional.
DP3A menargetkan beberapa sekolah yang telah melalui verifikasi internal dapat diajukan sebagai percontohan jika penilaian akreditasi kembali dibuka.
“Kami ingin memastikan penerapan SRA benar-benar dirasakan manfaatnya oleh siswa, bukan hanya sebatas dokumen,” tegas Rita.(Adv)

Tinggalkan Balasan