Kadiskominfo Kutim Tekankan Peran Strategis Pers sebagai Gatekeeper di Era Digital
Bebaya.id, Kutai Timur – Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Ronny Bonar H. Siburian, menegaskan bahwa pers kini memegang peran strategis sebagai gatekeeper informasi di tengah derasnya arus transformasi digital.
Dalam keterangannya pada kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar di ruang D’Lounge Hotel Royal Viktoria Sangatta Utara, Selasa (18/11/2025), Ronny menyampaikan bahwa perubahan zaman yang semakin cepat menuntut media tidak hanya menyampaikan berita, tetapi juga memastikan kualitas informasi yang disajikan kepada masyarakat.
“Di era transformasi digital saat ini, pers tidak hanya berfungsi sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai gatekeeper yang mampu memilah, mengolah, dan menyajikan berita secara akurat, berimbang, serta bertanggung jawab,” ujar Ronny.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Diskominfo Staper sangat menyadari bahwa kualitas informasi publik sangat dipengaruhi oleh profesionalitas wartawan di lapangan. Karena itu, UKW dinilai menjadi instrumen penting dalam menjaga dan meningkatkan mutu kompetensi insan pers.
“Melalui UKW ini, kita berharap semakin banyak wartawan di Kutai Timur yang memiliki standar kompetensi sesuai kaidah jurnalistik dan etika profesi, serta mampu mengikuti dinamika informasi yang cepat, termasuk menghadapi maraknya hoaks dan misinformasi,” jelasnya.
Ronny menegaskan bahwa Diskominfo Staper Kutim berkomitmen memperkuat ekosistem informasi publik yang sehat. Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan pers merupakan kunci utama dalam mendorong transparansi dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap pembangunan daerah.
“Pemerintah dan pers adalah mitra strategis yang saling melengkapi dalam menyediakan informasi yang benar, memperkuat transparansi, serta meningkatkan kepercayaan publik,” tegasnya.
Di akhir sambutan, Ronny mengajak seluruh peserta UKW memanfaatkan proses uji kompetensi tersebut sebagai momentum peningkatan kemampuan profesional, bukan hanya memenuhi persyaratan administratif.
“Jadikan UKW ini bukan sekadar formalitas, tetapi kesempatan untuk meningkatkan kemampuan, memperluas wawasan, dan memperkuat integritas sebagai insan pers,” pungkasnya.(Adv)

Tinggalkan Balasan