Wabup Mahyunadi Dorong Ormas di Kutim Tingkatkan Profesionalisme dan Tata Kelola Organisasi
Bebaya.id, Kutai Timur — Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Mahyunadi menegaskan peran strategis organisasi kemasyarakatan (ormas) dalam menjaga stabilitas dan kondusifitas daerah. Hal itu disampaikannya saat membuka Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan bertema “Sinergi Pemerintah dan Ormas dalam Menjaga Stabilitas dan Kondusifitas Daerah untuk Mewujudkan Kutim Tangguh, Mandiri, Berdaya Saing” yang digelar di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Selasa (18/11/2025).
Mahyunadi menjelaskan bahwa keberadaan ormas merupakan bagian tak terpisahkan dari dinamika masyarakat modern. Karena itu, pemerintah terus mendorong agar ormas dapat berperan lebih efektif dalam memperkuat persatuan dan mendorong pembangunan daerah.
“Ormas itu tidak bisa dihindari, ormas pasti ada. Karena itu saya sangat menyambut baik kegiatan yang dilakukan Kesbangpol ini. Sosialisasi ini penting agar ormas memiliki arah yang jelas dalam kontribusinya bagi daerah,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa meskipun tidak semua kewajiban ormas tertulis secara formal, setiap organisasi memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga persatuan bangsa dan memperkuat fondasi sosial masyarakat.
“Intinya, ormas harus membantu menjaga bangsa ini tetap kokoh, bersatu, dan kuat. Dengan begitu Indonesia bisa lebih maju,” tambahnya.
Wabup juga menilai ormas sebagai sumber gagasan konstruktif karena lahir dari kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Menurutnya, hal ini membuat ormas memiliki potensi besar dalam memberikan masukan strategis bagi pemerintah daerah.
“Ormas membawa banyak ide positif. Mereka lebih memahami kondisi di lapangan. Karena itu saya berharap ormas semakin profesional dan terus meningkatkan kapasitasnya,” tuturnya.
Mahyunadi menekankan pentingnya modernisasi tata kelola ormas, termasuk pengelolaan administrasi yang rapi, transparan, dan terukur. Pemerintah, katanya, telah menyediakan aplikasi SIORMAS sebagai sistem pendataan dan pelaporan yang terintegrasi.
“Dengan SIORMAS, tidak ada lagi data ormas yang simpang siur. Semuanya tercatat, terverifikasi, dan bisa dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya legalitas ormas melalui Surat Keterangan Terdaftar (SKT). Ormas yang memiliki SKT, menurutnya, akan lebih mudah mengakses berbagai fasilitas dan dukungan pemerintah, termasuk dana hibah. Namun Mahyunadi mengingatkan bahwa pengelolaan hibah harus dilakukan secara akuntabel dan sesuai peruntukan.
“Dana hibah bukan untuk kepentingan pribadi. Itu harus digunakan untuk kegiatan yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Menutup wawancara, Mahyunadi mengajak seluruh ormas di Kutim untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah serta membangun tata kelola organisasi yang disiplin, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Kutim mandiri dan berdaya saing hanya bisa terwujud jika ormas bergerak maju bersama pemerintah. Sinergi ini harus terus kita kuatkan,” pungkasnya.(Adv)

Tinggalkan Balasan