Breaking News

Meski Anggaran Terbatas, Hak Gaji Pegawai Disbun Kutim Tetap Terjamin

MINBAYA Editor Bebaya.id 1

Bebaya.id, Kutai Timur — Penyesuaian anggaran yang diberlakukan pemerintah daerah tidak mempengaruhi hak dasar pegawai di lingkungan Dinas Perkebunan Kutai Timur (Kutim). Komponen gaji tetap aman dan dibayarkan sesuai ketentuan.

Kepala Bidang Umum Disbun Kutim, Harli, menegaskan bahwa pemangkasan anggaran tidak menyentuh pembayaran gaji karena sifatnya normatif dan dilindungi regulasi.

“Gaji itu sifatnya normatif, jadi tidak terdampak. Komponen ini tidak bisa diganggu meskipun anggaran dipangkas,” ucapnya, Kamis (20/11/2025).

Ia juga memastikan bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) masih berjalan normal sepanjang tahun 2025. Jika pun ada penyesuaian, kemungkinan baru diberlakukan tahun depan setelah finalisasi anggaran.

Harli mengakui bahwa sejumlah kegiatan dinas mengalami pengurangan atau penundaan, termasuk rencana pengadaan kendaraan operasional dan pembaruan perangkat komputer.

“Beberapa program harus ditunda karena anggarannya dinolkan,” katanya.

Meski operasional terbatas, dinas berkomitmen mempertahankan kualitas pelayanan dengan memprioritaskan hak dasar aparatur.

“Yang penting, hak pegawai tetap terpenuhi,” pungkasnya.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini