Breaking News

Bupati Kutim Targetkan Disdikbud, Satu Tahun Tuntaskan ATS

MINBAYA Editor Bebaya.id 1

Bebaya.id, Kutai Timur – Pemerintah Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) resmi meluncurkan Rencana Aksi Daerah (RAD) Strategi Intervensi Anak Tidak Sekolah (SITISEK) pada Jumat (21/11/2025) di Café Maloy Hotel Royal Victoria. Program ini menjadi langkah percepatan dan intervensi menyeluruh untuk menurunkan angka Anak Tidak Sekolah (ATS) dalam waktu satu tahun.

Peluncuran ditandai dengan pemukulan gong oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman. Dalam arahannya, Bupati menekankan perlunya percepatan penanganan ATS sekaligus meminta Disdikbud menyelesaikan target tersebut dalam kurun waktu satu tahun.

“Saya minta kepada Disdikbud, Pak Mulyono, satu tahun ini diselesaikan,” tegas Ardiansyah, sembari meminta percepatan penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) terkait program Wajib Belajar 13 Tahun.

Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, menjelaskan bahwa SITISEK dirancang sebagai respon strategis terhadap tingginya angka ATS berdasarkan data Pusdatin. Penyusunan strategi tersebut melibatkan Tim Kajian dari Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).

Tiga Pilar Utama SITISEK

Mulyono memaparkan bahwa SITISEK dibangun di atas tiga pilar intervensi utama:

  1. Validasi dan Pemutakhiran Data ATS
    Proses ini melibatkan PKK dan RT untuk memastikan data ATS benar-benar akurat. Upaya validasi ini telah menghasilkan penurunan hampir 3.000 data ATS. Namun, sekitar 5.000 data lainnya masih menunggu klarifikasi dan pencocokan dengan Disdukcapil sebelum diusulkan untuk penghapusan di Pusdatin.
  2. Pencegahan Putus Sekolah bagi Siswa Rentan
    Pilar ini menyasar anak-anak dengan risiko tinggi putus sekolah akibat faktor ekonomi, pernikahan dini, maupun hambatan sosial lainnya. Penanganannya dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor, termasuk perusahaan dan berbagai OPD terkait.
  3. Pemberian Akses Pendidikan Non-Formal
    Bagi anak yang sudah tidak dapat kembali ke sekolah formal, Disdikbud menyediakan jalur pendidikan melalui Paket A, B, dan C serta pelatihan keterampilan. Layanan ini difasilitasi melalui satu SKB negeri dan 18 PKBM yang tersebar di seluruh kecamatan.

Perbup Wajib Belajar 13 Tahun dalam Finalisasi

Mulyono menegaskan bahwa penyelesaian persoalan ATS harus selaras dengan kebijakan pendidikan jangka panjang. Disdikbud kini tengah merampungkan penyusunan Perbup Wajib Belajar 13 Tahun (PAUD hingga SMA/SMK) dengan pendampingan dari BPMP.

Salah satu isu yang masih dibahas adalah mekanisme sanksi bagi masyarakat yang tidak memenuhi kewajiban pendidikan tersebut. Perbup ditargetkan tuntas pada awal tahun depan.

Infrastruktur Pendidikan Dianggap Memadai

Dari sisi ketersediaan layanan pendidikan dasar, Kutim dinilai sangat siap. Saat ini terdapat 380–400 lembaga PAUD, jumlah yang jauh lebih tinggi dibandingkan total 139 desa, sehingga dianggap mampu menjadi fondasi kuat dalam mendukung wajib belajar.

Melihat tren penurunan ATS yang signifikan, Mulyono optimistis target penyelesaian dapat dicapai dalam satu tahun.
“Hanya Kutim yang angkanya menurun, dan penurunannya tidak sedikit, banyak,” ujarnya.

Identifikasi Akar Masalah oleh Tim UNY

Ketua Tim Kajian UNY, Sabar Nurohman, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan analisis menyeluruh terhadap faktor penyebab tingginya angka ATS di Kutim.

“Kami menyiapkan program yang relevan dengan penyebab ATS, termasuk pendampingan bagi orang tua yang memiliki pola pikir menghambat anaknya untuk sekolah,” jelas Sabar.

Peluncuran SITISEK turut dihadiri Forkopimda, Ketua TP PKK/Bunda PAUD Kutim Siti Robiah, perwakilan Kemenag, PT KPC, pimpinan OPD, serta Ketua Dewan Pendidikan. Kehadiran berbagai pemangku kepentingan ini mencerminkan komitmen kolektif untuk mewujudkan pendidikan inklusif dan berkeadilan di Kutai Timur.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini