Sekolah Lansia Berdaya Siap Diluncurkan, Pemkab Kutim Dorong Lansia Tetap Aktif dan Sehat
Bebaya.id, Sangatta – Usia lanjut tidak lagi dipandang sebagai fase untuk sekadar berdiam diri di rumah. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) justru menyiapkan ruang baru bagi para lanjut usia (lansia) agar tetap aktif, produktif, dan memiliki pengetahuan yang memadai tentang kesehatan melalui program Sekolah Lansia Berdaya (Sidaya).
Program tersebut dipastikan siap diluncurkan pada awal Februari 2026 dan akan dimulai dari Kecamatan Sangatta Utara sebagai lokasi percontohan. Ke depan, program ini akan diperluas secara bertahap ke kecamatan lain di wilayah Kutai Timur.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutim, Achmad Junaidi, mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah menyelesaikan tahap akhir persiapan berupa verifikasi dan validasi data calon peserta di lapangan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan program berjalan tepat sasaran.
“Sekolah Lansia ini sebelumnya belum ada di Kutai Timur. Karena itu, di tahun 2026 akan kita launching. Diperkirakan paling lambat akhir Januari seluruh persiapan sudah rampung,” ujar Junaidi saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (15/01/2026).
Ia menjelaskan, Sidaya dirancang untuk meningkatkan kualitas hidup lansia, baik dari sisi kesehatan fisik, mental, maupun sosial. Para peserta akan dibekali pengetahuan dasar tentang pola hidup sehat, perawatan diri di usia lanjut, serta pentingnya tetap aktif dan bersosialisasi.
Dalam pelaksanaannya, DPPKB Kutim memilih pendekatan kolaboratif lintas sektor dengan memanfaatkan fasilitas publik yang telah tersedia di tingkat desa dan kelurahan, seperti balai desa, aula kelurahan, hingga tempat ibadah.
“Kami tidak perlu membangun gedung baru. Yang penting ada tempat berkumpul. Kami bekerja sama dengan camat dan kepala desa. Untuk tenaga pengajar, kami gandeng Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, hingga pihak rumah sakit sebagai fasilitator,” jelasnya.
Sistem pembelajaran Sekolah Lansia Berdaya dibagi ke dalam tiga jenjang, yakni Standar 1 (S1), Standar 2 (S2), dan Standar 3 (S3). Setiap jenjang terdiri dari 12 kali pertemuan dengan ketentuan kehadiran minimal 80 persen sebagai syarat kelulusan.
“Ini bukan sarjana, tapi Standar 1, 2, dan 3. Setelah lulus, peserta akan mendapatkan sertifikat dan diwisuda, lalu bisa melanjutkan ke jenjang berikutnya agar semakin mandiri dan sehat di usia senja,” pungkas Junaidi.

Tinggalkan Balasan