Breaking News

Antisipasi Lonjakan Kebutuhan, Disperindag Kutim Awasi Ketat LPG 3 Kg

MINBAYA Editor Bebaya.id 1

Bebaya.id, Sangatta – Menjelang meningkatnya kebutuhan masyarakat akan gas elpiji bersubsidi, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Timur memperketat pengawasan distribusi LPG 3 kilogram. Melalui Bidang Kemetrologian, pengujian Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) dilakukan di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) PT Sangkulirang Energi Utama, Kabo Jaya, Kecamatan Sangatta Utara, Rabu (4/2/2026).

Langkah ini merupakan bagian dari upaya perlindungan konsumen sekaligus menjaga tertib ukur menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), khususnya memasuki bulan suci Ramadhan dan Idulfitri 1447 Hijriah, di mana konsumsi LPG 3 kg diprediksi mengalami peningkatan signifikan.

Pengawasan dipimpin langsung Kepala Bidang Kemetrologian Disperindag Kutim, Ardaniansyah Darlan, didampingi Fungsional Pengawas Perdagangan Ahli Muda, Syaifullah. Ia menegaskan bahwa pengujian ini bertujuan memastikan gas elpiji yang beredar di masyarakat sesuai dengan standar berat bersih yang ditetapkan.

“Pengawasan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kementerian Perdagangan. Kami ingin memastikan masyarakat menerima haknya secara utuh dan tidak dirugikan oleh praktik yang tidak sesuai ketentuan,” kata Ardaniansyah.

Dalam pelaksanaan pengawasan, tim melakukan uji petik terhadap 80 tabung LPG 3 kg yang telah terisi. Hasilnya, ditemukan beberapa tabung dengan berat sedikit di bawah standar, namun masih berada dalam batas toleransi yang diperbolehkan secara hukum.

“Secara teknis, ada sekitar lima hingga sepuluh tabung yang beratnya kurang tipis. Namun selisihnya masih sangat kecil dan masih memenuhi ketentuan metrologi legal. Faktor seperti penguapan bisa saja memengaruhi kondisi tersebut,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pengujian tersebut, Disperindag memastikan distribusi LPG 3 kg di SPBE PT Sangkulirang Energi Utama berjalan sesuai regulasi dan tidak ditemukan indikasi kecurangan yang merugikan konsumen.

Disperindag Kutim menegaskan pengawasan serupa akan terus dilakukan secara berkala, terutama menjelang momentum hari besar keagamaan. Upaya ini dilakukan agar masyarakat merasa aman dan tenang dalam memenuhi kebutuhan energi rumah tangga, sekaligus sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam melindungi hak konsumen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini