Breaking News

Anggota DPRD Kutim Usulkan Solusi Atasi Kendala Akses Damkar di Sandaran

MINBAYA webadmin

Bebaya.id, Sangatta – Akses jalan bagi mobil pemadam kebakaran menuju Kecamatan Sandaran, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), saat ini masih mengalami kesulitan, terutama ketika terjadi kebakaran. Kondisi ini menyebabkan masyarakat setempat harus bekerja sama memadamkan api secara mandiri dengan alat seadanya karena kendaraan Damkar sulit menjangkau lokasi.

Menanggapi masalah ini, anggota DPRD Kutim, Yosep Udau, mengungkapkan bahwa setelah Peraturan Daerah (Perda) tentang Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan disahkan, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) sedang merencanakan solusi untuk memperbaiki akses dan penanganan di Sandaran.

“Itu sudah menjadi program Damkar, kami juga sudah mengesahkan Perdanya. Pelaksanaan di lapangan nanti akan dilakukan oleh dinas terkait,” ujar Yosep saat diwawancarai di Kantor DPRD Kutim, belum lama ini.

Anggota DPRD Kutim lainnya, dr. Novel Tyty Paembonan, turut menambahkan bahwa diperlukan peningkatan fasilitas pemadam kebakaran hingga ke tingkat desa. Salah satu usulan yang diajukan adalah menyediakan satu unit mobil pemadam di setiap kecamatan.

“Jika ada mobil pemadam di kecamatan, itu akan sangat membantu desa-desa di sekitarnya. Tidak perlu yang besar, cukup yang setara truk Mitsubishi 5.000L, itu sudah memadai,” jelas dr. Novel.

Selain itu, dr. Novel menegaskan pentingnya menempatkan sejumlah pegawai di setiap kecamatan sebagai antisipasi kebakaran. Ia juga mengajak masyarakat desa untuk ikut berperan aktif dalam mendukung upaya pemadaman.

“Misalnya ada pos di kecamatan, tugaskan beberapa pegawai dan alat yang diperlukan. Partisipasi desa dan RT sangat penting dan akan sangat membantu,” tutupnya.(Lu/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini