Breaking News

Pemkab Kutim Resmi Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah untuk Dukung Elektronifikasi Transaksi

MINBAYA webadmin

Bebaya.id, Samarinda – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim), melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bekerja sama dengan Bankaltimtara, secara resmi meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dalam acara High Level Marketing (HLM) di Ballroom Hotel Aston, Rabu (13/11/2024). 

Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya mendukung Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di lingkungan Pemkab Kutim sebagai langkah modernisasi pengelolaan keuangan daerah.

Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kutim, Agus Hari Kesuma (AHK), dalam sambutannya menyatakan bahwa peluncuran KKPD ini menunjukkan komitmen Pemkab Kutim dalam meningkatkan efisiensi dan keamanan tata kelola keuangan. Ia menjelaskan bahwa penerapan sistem non-tunai akan memudahkan administrasi, meningkatkan keamanan, serta meminimalkan potensi kesalahan dalam transaksi tunai. 

Di sisi lain, KKPD diharapkan dapat mengoptimalkan belanja APBD untuk produk dalam negeri, sekaligus mendorong penguatan ekonomi lokal.

“Kita perlu mengingatkan bahwa penggunaan KKPD ini harus sesuai dengan regulasi yang berlaku. Setiap transaksi wajib dipertanggungjawabkan sesuai aturan, baik itu Permendagri, Pergub, maupun Perbup terkait. Ini akan mempermudah pengelolaan keuangan, terutama bagi para pemegang kartu,” ujar AHK.

Hadir dalam acara tersebut, antara lain, Plt BPKAD Provinsi Kaltim Adji Yudhistira, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kaltim Agus Taufik, serta Mardiansyah, Pimpinan Cabang BPD Kaltimtara Kutim. Acara ini juga dihadiri seluruh kepala perangkat daerah Pemkab Kutim yang diharapkan dapat segera mengimplementasikan sistem baru tersebut dalam operasional sehari-hari.

Kepala BPKAD Kutim, Ade Achmad Yulkafilah, dalam pemaparannya menjelaskan bahwa penerapan KKPD didasari oleh Permendagri Nomor 79 Tahun 2022, Pergub Kaltim Nomor 21 Tahun 2023, dan Perbup Kutim Nomor 13 Tahun 2024. Regulasi ini bertujuan menciptakan tata kelola keuangan yang tertib, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

“Melalui KKPD, Kutim diharapkan dapat menerapkan tata kelola keuangan yang lebih baik, sesuai dengan regulasi. Sistem ETPD ini sangat mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” jelas Ade.

Sebagai penutup, acara diakhiri dengan penandatanganan berita acara penerbitan KKPD antara BPKAD Kutim dan BPD Kaltimtara Cabang Kutim, menandai dimulainya implementasi sistem ini di wilayah Kutim. Selain di Kutim, KKPD telah diterapkan di lima kabupaten/kota lainnya di Provinsi Kaltim, menunjukkan perkembangan positif dalam implementasi sistem transaksi non-tunai di daerah.

Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi tata kelola keuangan daerah, menyederhanakan pencatatan transaksi, dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.(Str/Lu/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini