Breaking News

Komisi B DPRD Kutai Timur Soroti Hilirisasi dan Pemerataan Infrastruktur dalam Visi RPJPD 2045

MINBAYA webadmin

Bebaya.id, Sangatta – Anggota Komisi B DPRD Kutai Timur, Akbar Tanjung, memaparkan arah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) yang akan berlangsung hingga 2045. Dalam visi tersebut, Kutai Timur diharapkan menjadi pusat hilirisasi sumber daya alam yang berorientasi pada kemajuan, inklusivitas, dan keberlanjutan.

Akbar menekankan bahwa melalui pengembangan hilirisasi, Kutai Timur dapat memaksimalkan potensi daerah di luar sektor pertambangan. Ia berharap hilirisasi mampu mendukung diversifikasi ekonomi daerah dengan memanfaatkan sektor-sektor lain seperti perkebunan.

“Harapannya, setelah era pertambangan, Kutai Timur bisa menghasilkan produk hilir dari sektor lain, misalnya perkebunan. Hilirisasi ini penting agar kita tidak lagi bergantung pada tambang semata,” jelas Akbar, Kamis (21/11/2024).

Ia menambahkan, meski target utama RPJPD adalah tahun 2045, langkah-langkah strategis untuk mencapai tujuan tersebut perlu dipercepat. Menurutnya, semakin cepat proses hilirisasi dimulai, maka dampaknya akan lebih terasa bagi pembangunan daerah.

“Tidak perlu menunggu sampai 2045, jika bisa dipercepat, lebih baik. Kita harus bergerak dari sekarang,” tegasnya.

Selain hilirisasi, Akbar juga menyoroti pentingnya pemerataan infrastruktur dasar, terutama di wilayah desa dan daerah terpencil. Ia mencatat bahwa beberapa wilayah di Kutai Timur masih kesulitan mengakses fasilitas seperti jalan, air bersih, dan listrik.

“Untuk mencapai visi Kutai Timur yang hebat, maju, inklusif, dan berkelanjutan, pemerataan infrastruktur menjadi hal mendasar. Saat ini, cakupan infrastruktur dasar seperti air bersih baru mencapai sekitar 30 persen. Ini harus menjadi prioritas,” ujar Akbar.

Ia berharap, pada tahun 2025, desa-desa di Kutai Timur dapat menikmati akses infrastruktur dasar yang lebih baik. Hal ini dinilai penting untuk mendukung aktivitas sosial ekonomi masyarakat, terutama yang tinggal di daerah pedalaman.

“Akses jalan, misalnya, menjadi hal krusial karena banyak kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat yang bergantung pada itu. Peningkatan infrastruktur dasar akan menjadi fondasi bagi kesejahteraan masyarakat yang merata,” tambahnya.

Lebih lanjut, Akbar menjelaskan bahwa visi RPJPD ini akan diimplementasikan secara bertahap melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang dirumuskan untuk lima tahun ke depan.

“RPJPD adalah visi besar kita sampai 2045. Nanti, detailnya akan diperdalam lagi dalam RPJMD sebagai panduan implementasi lima tahunan,” pungkasnya.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini