Pemkab Kutim Bentuk Satgas Khusus Tindak Premanisme Berkedok Ormas
Bebaya.id, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengambil langkah tegas dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan iklim investasi dengan membentuk satuan tugas (Satgas) khusus untuk menindak praktik premanisme yang mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan (ormas).
Langkah ini diambil sebagai respons atas kekhawatiran masyarakat terhadap oknum yang diduga memanfaatkan nama ormas untuk melakukan intimidasi, khususnya kepada pelaku usaha dan investor di wilayah Kutim.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menyatakan bahwa struktur organisasi Satgas telah rampung disusun, dan melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk aparat penegak hukum dan tokoh masyarakat. Ia menegaskan bahwa sebagian besar ormas di Kutim tetap berjalan secara santun dan memperjuangkan aspirasi masyarakat secara damai. Namun demikian, potensi penyimpangan oleh oknum tertentu tetap harus diantisipasi.
“Alhamdulillah, sudah disusun struktur organisasinya. Satgasnya sudah kita isi, semua elemen sudah masuk di dalamnya,” ujar Ardiansyah, Selasa (20/5/2025).
Waspadai Ormas Bergaya Militer
Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyoroti munculnya ormas yang menggunakan atribut menyerupai militer, yang dinilai berpotensi meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum.
Pemerintah tidak akan segan menindak kelompok semacam itu apabila terbukti melakukan pelanggaran atau merusak iklim investasi daerah.
Satgas ini nantinya tidak hanya menjalankan fungsi penindakan, tetapi juga akan mengedepankan pendekatan persuasif dan pembinaan. Pemerintah berencana menyediakan layanan call center pengaduan agar masyarakat dapat melaporkan aktivitas ormas yang dianggap mengganggu.
“SOP sudah jelas. Kalau mengganggu, kita tindak. Dasarnya ada di peraturan menteri,” tegas Ardiansyah.
Segera Diaktifkan Melalui SK Bupati
Satgas anti-premanisme ini akan mulai bertugas setelah resmi ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati dalam waktu dekat. Pemerintah berharap kehadiran Satgas ini bisa memberikan rasa aman, menjaga ketertiban, serta mendorong iklim investasi yang sehat dan kondusif di Kutai Timur.
“Nanti akan kita tindak lanjuti. Untuk pelaksanaannya, Satgas akan mulai bertugas setelah ditetapkan secara resmi melalui SK Bupati,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan