Breaking News

Satpol PP Kutim Terapkan Sistem Outsourcing: Solusi Efisien di Tengah Larangan Rekrut Honorer

MINBAYA Editor Bebaya.id 1

Bebaya.id, Kutai Timur – Menghadapi keterbatasan jumlah personel di lapangan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menerapkan sistem tenaga outsourcing sebagai langkah strategis untuk memperkuat kinerja pengawasan dan ketertiban umum. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk penyesuaian terhadap aturan pemerintah pusat yang melarang perekrutan tenaga honorer, sementara kebutuhan petugas di lapangan masih sangat tinggi.

Kepala Satpol PP Kutim, Fata Hidayat, saat ditemui Wartawan pada Senin (3/11/2025), menjelaskan bahwa penerapan sistem outsourcing menjadi solusi realistis untuk menutup kekurangan sumber daya manusia, mengingat luas wilayah Kutim yang terdiri dari 18 kecamatan dengan tingkat aktivitas masyarakat yang padat.

“Saat ini, kami hanya memiliki 156 personel berstatus PNS dan PPPK. Idealnya, Kutim membutuhkan sekitar 600 personel agar pengawasan dan penegakan Perda dapat berjalan optimal,” ungkap Fata.

Sebagai tindak lanjut, pada tahun 2025 Satpol PP Kutim merekrut sebanyak 283 tenaga outsourcing yang ditempatkan di berbagai pos pengawasan di seluruh kecamatan. Mereka bertugas mendukung pelaksanaan patroli, menjaga aset pemerintah daerah, serta membantu pengawasan terhadap ketertiban umum.

Fata menegaskan bahwa meskipun berperan penting di lapangan, tenaga outsourcing tidak memiliki kewenangan seperti anggota Satpol PP yang berstatus resmi. Mereka bekerja di bawah pengawasan langsung personel tetap, dengan sistem kerja berbasis pendampingan.

“Tugas utama mereka adalah membantu operasional, seperti menjaga aset daerah dan membantu pengaturan di lapangan. Mereka bukan penegak perda, tetapi tenaga pendukung yang memastikan kegiatan berjalan lancar,” jelasnya.

Para tenaga outsourcing tersebut menerima upah sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kutim sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi mereka dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan masyarakat.

Dengan tambahan tenaga pendukung ini, Satpol PP Kutim optimistis pelayanan dan pengawasan di seluruh wilayah dapat berjalan lebih efektif dan merata.

“Kami berkomitmen menjaga ketertiban dan ketenangan masyarakat di seluruh wilayah Kutim. Melalui sistem outsourcing, kami bisa memperkuat kehadiran Satpol PP di lapangan tanpa melanggar aturan pemerintah pusat,” tutup Fata.

Langkah inovatif ini mencerminkan komitmen Satpol PP Kutim dalam menegakkan peraturan daerah secara profesional, sekaligus menjaga efisiensi dan efektivitas pelayanan publik di tengah keterbatasan regulasi nasional.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini