Breaking News

Kutim Gelar FGD Studi Kelayakan TPST: Mantapkan Arah Pengelolaan Sampah Modern dan Berkelanjutan

MINBAYA Editor Bebaya.id 1

Bebaya.id, Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar Focus Group Discussion (FGD) awal penyusunan studi kelayakan pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST). Kegiatan yang berlangsung di Pelangi Room Hotel Royal Victoria, Rabu (12/11/2025), ini menjadi langkah strategis dalam merumuskan arah pengelolaan sampah yang lebih tertata, ramah lingkungan, dan berkesinambungan.

FGD dibuka Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekobang) Setkab Kutim, Noviari Noor, mewakili Bupati Ardiansyah Sulaiman. Hadir pula Kepala DLH Kutim, Aji Wijata Effendi, perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Balai Taman Nasional Kutai, Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung, serta narasumber dari Pusat Studi Pengelolaan Sumber Daya Lahan Universitas Gadjah Mada (UGM), Agus Prasetya. Sejumlah kepala perangkat daerah, tokoh masyarakat, hingga peserta daring turut mengikuti kegiatan.

Dalam arahannya, Noviari menegaskan bahwa isu persampahan merupakan persoalan multidimensi yang membutuhkan kolaborasi seluruh unsur masyarakat. Ia menekankan bahwa keberhasilan pengelolaan sampah tidak semata-mata bergantung pada teknologi, tetapi juga pada aspek kelembagaan dan perilaku masyarakat.

“Persoalan sampah bukan hanya menjadi tanggung jawab DLH. Semua pihak harus mengambil peran, mulai dari rumah tangga hingga pemerintah daerah, agar timbulan sampah dapat ditekan secara berkelanjutan,” ujar Noviari.

Saat ini, Kutai Timur menghasilkan sekitar 220 ton sampah per hari—jumlah yang masih lebih rendah dibanding kota besar seperti Samarinda. Kondisi ini disebut menjadi peluang bagi Kutim untuk menyiapkan sistem pengelolaan sampah yang jauh lebih terstruktur sejak dini, termasuk melalui pembangunan TPST.

Ia juga mengungkapkan bahwa pemkab tengah menyiapkan relokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang lama karena berada di kawasan Unit Produksi Pertambangan (UPK). Calon lokasi baru di kilometer 5 Sangatta akan dikaji mendalam melalui studi kelayakan teknis, ekonomi, dan lingkungan.

“Kami harap FS tidak hanya mengulas TPST, tetapi juga mencakup kajian lokasi TPA. Beberapa alternatif berada di kawasan perkotaan, sehingga harus memenuhi standar, seperti tidak dekat permukiman dan jauh dari badan sungai,” jelasnya.

Noviari menambahkan bahwa sistem open dumping yang selama ini digunakan sudah tidak sejalan dengan kebijakan nasional. Karena itu, Pemkab Kutim menargetkan pembangunan TPA baru berbasis sanitary landfill, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 serta Perpres Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Pengelolaan Sampah Nasional.

“TPST dan TPA yang modern bukan hanya melindungi lingkungan, tetapi juga harus menciptakan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” tegasnya.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat dalam penyusunan kajian. Studi kelayakan ini diharapkan menjadi pijakan kebijakan yang presisi, efisien, dan sejalan dengan visi misi Bupati Kutim, khususnya dalam menjaga kesinambungan ekologi.

Sebagai pengingat moral, Noviari turut menyisipkan pesan religius mengenai kewajiban menjaga kelestarian alam. “Dalam ajaran agama, kita diingatkan untuk tidak membuat kerusakan setelah Allah memperbaikinya. Menjaga lingkungan adalah bentuk amal kebaikan yang harus dirawat bersama,” tuturnya.

Menutup sambutan, Noviari membacakan pantun yang disambut hangat para peserta sebelum meresmikan pembukaan FGD.

Dengan bergulirnya FGD ini, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berharap dapat memperkuat pondasi pengelolaan sampah yang lebih modern, berwawasan lingkungan, serta memberikan nilai tambah bagi masyarakat.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini