Breaking News

Pemkab Kutim Antisipatif Hadapi Potensi Konflik di Pilkada Serentak 2024

Bebaya.id, Kutai Timur – Menjelang Pilkada Serentak 2024, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mengambil langkah antisipasi untuk mengatasi potensi konflik yang dapat muncul. Dengan luas wilayah 35.747,50 km² serta Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang mencapai 297.994 orang tersebar di 701 TPS di 18 kecamatan dan 141 desa/kelurahan, Pemkab Kutim menyadari kompleksitas tantangan dalam penyelenggaraan Pilkada.

Sebagai upaya pencegahan, Pemerintahan Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) mengenai mitigasi dan resolusi konflik, yang diikuti oleh para penyelenggara Pilkada serta perwakilan dari unsur pemerintah setempat.

Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Kabupaten Kutim Trisno, menyampaikan jika kondisi geografis yang luas dan beragam meningkatkan potensi munculnya konflik sosial.

Oleh karena itu, Bimtek ini diselenggarakan sebagai ajang konsolidasi lintas instansi untuk mempersiapkan strategi yang tepat dalam menghadapi potensi konflik di lapangan.

“Manusia sebagai makhluk konfliktis, selalu terlibat dalam perbedaan dan persaingan, itulah sebabnya kita harus siap menghadapinya dengan cara yang tepat,” ucap Trisno.

Dengan luas wilayah yang hampir menyamai Provinsi Jawa Barat, Kutim tidak hanya menghadapi tantangan geografis, tetapi juga tantangan demografis yang memerlukan pendekatan mitigasi konflik yang lebih matang.

Di luar aparat pemerintah dan keamanan, peran masyarakat sipil, termasuk LSM dan tokoh agama, juga dinilai penting dalam meredam potensi konflik. Mereka bisa menjadi mediator yang netral dan memfasilitasi dialog antara kelompok pendukung calon yang berseberangan.

Sementara itu, media sosial yang kerap kali menjadi ajang penyebaran provokasi dan hoaks juga menjadi sorotan utama. Agus menegaskan bahwa pengawasan terhadap media sosial harus lebih intensif selama masa kampanye dan pemilihan.

“Kita perlu memperkuat pengawasan terhadap akun-akun yang menyebarkan ujaran kebencian atau informasi palsu,” katanya.(Lu/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini