Breaking News

Kutim Menjadi Contoh Pengelolaan Zakat Transparan dan Akuntabel di Kaltim

MINBAYA webadmin

Bebaya.id, Samarinda – Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali menunjukkan prestasi di tingkat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Prestasi ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) se-Kaltim yang berlangsung beberapa waktu lalu di Pendopo Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, serta Hotel Ibis Samarinda.

Rakorda yang dibuka oleh Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik ini dihadiri oleh perwakilan Baznas dari seluruh kabupaten dan kota se-Kaltim. Dalam kesempatan tersebut, Kutim berperan sebagai narasumber untuk memaparkan strategi dan kebijakan dalam meningkatkan penerimaan dan pengelolaan ZIS di wilayahnya.

“Kutai Timur dipercaya sebagai narasumber karena dinilai berhasil dalam penerapan kebijakan pengelolaan ZIS yang dikelola oleh Baznas Kutai Timur. Kebijakan ini membantu mengatasi berbagai permasalahan sosial, termasuk upaya pengentasan stunting di daerah,” ungkap Asisten Administrasi Umum Sekretaris Kabupaten, Sudirman Latief, yang hadir mewakili Pj Bupati Kutim Agus Hari Kesuma, beberapa waktu lalu di Samarinda.

Dalam pemaparannya yang berjudul “Kebijakan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah”, Sudirman menjelaskan bahwa kebijakan ini berdampak besar dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan ZIS. Salah satu kebijakan yang mendapat apresiasi dari peserta Rakorda adalah Peraturan Bupati yang menjadi landasan hukum bagi pengelolaan zakat yang profesional.

“Kebijakan ini menunjukkan komitmen Pemkab Kutai Timur untuk memastikan pengelolaan zakat dilaksanakan dengan profesional dan transparan,” ujar Sudirman.

Regulasi tersebut memungkinkan peningkatan signifikan dalam penerimaan zakat, terutama melalui pemotongan gaji ASN dan PPPK. Dana zakat yang terkumpul kemudian disalurkan langsung kepada mustahik secara tepat sasaran, dengan prioritas pada program pengentasan stunting dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) di Kutim.

Sinergi antara Pemkab Kutim dan Baznas menjadi faktor utama kesuksesan ini. Dengan kerja sama yang solid, dana zakat tidak hanya terkumpul dalam jumlah besar, namun juga berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

“Dengan pengelolaan yang transparan dan akuntabel, Kutai Timur kini menjadi panutan bagi kabupaten lain dalam pengelolaan zakat yang efektif,” tambah Sudirman, yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja serta Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim.

Sudirman menegaskan bahwa terobosan ini membuktikan bahwa dengan regulasi yang baik dan manajemen zakat yang profesional, zakat dapat menjadi instrumen kuat dalam mengatasi kemiskinan. Kutim kini menjadi wilayah dengan penerimaan zakat tertinggi di Kaltim.

“Ini bukti nyata bahwa kebijakan yang tepat dan pengelolaan zakat yang profesional dapat memberikan dampak besar bagi masyarakat,” ujarnya.

Melalui berbagai inovasi ini, Kabupaten Kutim diharapkan terus menjadi teladan bagi daerah lain dalam pengelolaan zakat yang berkontribusi langsung pada pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Rakorda Baznas Kaltim 2024 diharapkan dapat memperkuat sinergi antar kabupaten dalam pengelolaan ZIS yang lebih optimal di masa mendatang. Dengan prestasinya, Kutim kini diakui sebagai daerah percontohan dalam pengelolaan zakat yang berdampak nyata bagi masyarakat. 

Sudirman menutup pemaparannya dengan optimisme bahwa sinergi yang semakin solid antara Pemkab dan Baznas akan dapat mengatasi berbagai tantangan sosial di masyarakat.(Str/Lu/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini