Pemkab Kutim Tingkatkan Kepedulian Lingkungan Lewat Program Kampung Iklim
Bebaya.id, Samarinda – Guna mendukung pengurangan emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) peningkatan kapasitas bagi masyarakat dan pelaku usaha. Acara ini dibuka oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretaris Kabupaten Kutai Timur, H Zubair, yang hadir mewakili Pejabat Sementara Bupati Kutim, H Agus Hari Kesuma. Kegiatan berlangsung di Hotel Aston, Samarinda, pada Sabtu (26/10/2024) dengan menghadirkan sekitar 140 peserta dari berbagai kalangan.
Dalam sambutannya, Zubair menyatakan bahwa upaya perlindungan lingkungan yang berhasil dapat dilihat dari berkurangnya jumlah pelanggaran lingkungan. Ia berharap semakin sedikit pelanggaran yang ditemukan, semakin baik pula efektivitas pengendalian lingkungan yang dilakukan.
“Keberhasilan kita bukan diukur dari banyaknya pelanggaran yang terdeteksi, tetapi justru dari semakin minimnya temuan pelanggaran tersebut,” ujar Zubair.
Zubair juga mengimbau agar pelaku usaha di Kutim tidak hanya patuh pada peraturan, tetapi juga melakukan langkah nyata untuk meningkatkan kualitas lingkungan, seperti menanam pohon produktif yang dapat bermanfaat bagi manusia dan satwa.
“Pohon yang menghasilkan buah, misalnya, tak hanya menyumbang oksigen, tetapi juga bermanfaat lebih luas bagi ekosistem,” tambahnya.
Lebih lanjut, Zubair menyoroti maraknya kejadian cuaca ekstrem seperti hujan deras dan angin kencang yang sering kali mengakibatkan pohon tumbang. Ia menegaskan bahwa perubahan iklim bukan sekadar isu global, tetapi dampaknya sudah dirasakan langsung oleh masyarakat. Oleh karena itu, menurutnya, diperlukan tindakan nyata dari semua pihak untuk menjaga keseimbangan lingkungan.
Pemkab Kutim berharap kegiatan pelatihan ini dapat mendorong pelaku usaha dan masyarakat untuk berinovasi serta menerapkan praktik-praktik ramah lingkungan dalam kehidupan sehari-hari.
Kesuksesan Program Kampung Iklim (Proklim) di Kutim tidak hanya bertumpu pada pemerintah, tetapi juga memerlukan komitmen kuat dari seluruh masyarakat dan dunia usaha demi menjaga alam yang akan diwariskan kepada generasi selanjutnya.
Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim, Ny Dewi Dohi, menjelaskan bahwa Bimtek ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta DLH Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Selain untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha, Bimtek juga ditujukan kepada masyarakat yang berada di wilayah Kampung Iklim di berbagai desa di Kutim.
“Kami berharap agar para pelaku usaha memahami dan menjalankan prinsip-prinsip pengelolaan lingkungan yang baik, serta meningkatkan ketaatan pada regulasi yang ada,” tutur Dewi.
Dewi mengungkapkan bahwa sejak 2022 hingga 2024, DLH Kutim telah memberikan 30 sanksi administratif kepada pelaku usaha yang melanggar aturan pengelolaan lingkungan. Dari jumlah tersebut, lima pelaku usaha telah dinyatakan memenuhi syarat setelah melakukan perbaikan tata kelola lingkungan mereka.
“Tingkat ketaatan masih rendah, sehingga kesempatan ini juga kami gunakan untuk mensosialisasikan peraturan terbaru, yaitu Permen LHK No. 14 Tahun 2024 mengenai Pengelolaan Kawasan dan Sanksi Administratif,” jelasnya.
Program Kampung Iklim (Proklim) di Kutim diharapkan dapat menjadi strategi utama dalam mengurangi dampak perubahan iklim serta menekan emisi gas rumah kaca. Melalui Proklim, DLH Kutim mengajak seluruh pelaku usaha dan masyarakat untuk aktif berkontribusi dalam menjaga serta melestarikan lingkungan.
Dalam Bimtek ini, 92 peserta fokus pada peningkatan kapasitas pelaku usaha, sementara kelompok lainnya diarahkan pada penguatan peran masyarakat di Kampung Iklim.(Lu/Adv)

Tinggalkan Balasan