Breaking News

DPRD Kutim Berkomitmen Mendukung Fasilitas dan Kegiatan Sosialisasi Damkar

MINBAYA webadmin

Bebaya.id, Sangatta – Unit Pemadam Kebakaran (Damkar) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menghadapi berbagai tantangan, termasuk kekurangan tenaga kerja yang memadai.

Anggota DPRD Kutim, Yosep Udau, menyatakan bahwa masalah tenaga kerja ini terjadi sejak diberlakukannya aturan yang menghentikan pengangkatan pegawai honorer. Akibatnya, jumlah personel pemadam kebakaran menjadi terbatas.

“Masalah utama mereka ada di kekurangan tenaga, mungkin jika nantinya ada perubahan aturan yang memungkinkan pengangkatan tenaga honorer, mereka bisa merekrut personel tambahan,” kata Yosep kepada media di Kantor DPRD Kutim, belum lama ini.

Yosep, yang merupakan legislator dari Partai PAN, juga menjelaskan bahwa saat ini Damkar hanya bisa mengandalkan pegawai yang ada, seperti PPPK dan PNS, untuk menangani tugas pemadaman kebakaran.

“Saat ini, mereka memanfaatkan tenaga yang ada saja, dari PPPK dan PNS. Hanya itu yang bisa diandalkan untuk sekarang,” ujarnya.

Sebelum disahkannya Peraturan Daerah (Perda) terkait penanggulangan bahaya kebakaran pada 11 November 2024, Yosep menyampaikan bahwa Damkar telah melakukan pelatihan guna meningkatkan keterampilan personel.

Dengan disahkannya Perda tersebut, Yosep menekankan bahwa implementasi peraturan ini akan ditangani oleh dinas terkait. Pihak DPRD Kutim, katanya, siap mendukung penuh, termasuk menyediakan fasilitas yang diperlukan Damkar.

“Kami siap mendukung, baik dalam hal sosialisasi di lapangan maupun penyediaan fasilitas. Jika Damkar mengajukan usulan dalam APBD, kami akan bantu realisasinya,” ucapnya.(Lu/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini