Breaking News

Pemkab Kutim Rencanakan Kenaikan Tunjangan ASN untuk Tingkatkan Kesejahteraan

MINBAYA webadmin

Bebaya.id, Sangatta – Mulai januari 2025, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) berencana untuk menaikkan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ASN serta mendorong produktivitas kerja di jajaran pemerintahan, dan telah mendapat dukungan penuh dari pimpinan Pemkab Kutim.

Sekretaris Kabupaten (Seskab) Kutim, Rizali Hadi, mengungkapkan bahwa Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD tengah melakukan perhitungan matang terkait besaran kenaikan yang akan diusulkan. Usulan tersebut telah disampaikan kepada Bupati dan disetujui untuk dilaksanakan pada awal tahun 2025.

“Kenaikan TPP untuk ASN direncanakan mulai Januari 2025. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan semangat kerja dan menciptakan suasana kerja yang lebih produktif,” jelas Rizali Hadi.

Lebih lanjut, Rizali menegaskan bahwa penting untuk menjaga komunikasi yang baik antara pemerintah dan ASN agar kebijakan ini dapat terlaksana dengan baik, memenuhi harapan pegawai, serta memberikan manfaat nyata. Pemkab Kutim, menurutnya, sangat memperhatikan aspirasi para pegawai dalam merumuskan kebijakan ini.

Kenaikan TPP ini dipandang sebagai langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kutim. Kebijakan ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ASN, tetapi juga untuk menciptakan sinergi antara pemerintah daerah dan pegawai dalam mewujudkan kemajuan Kutim ke depan.

Sementara itu, Asisten Administrasi Seskab Kutim, Sudirman Latief, yang juga Plt Inspektur Kutim, menambahkan bahwa kebijakan ini akan diterapkan secara bertahap mulai awal tahun depan. 

Sudirman juga menyebutkan bahwa pihaknya sedang bekerja sama dengan Badan Riset Daerah (BRIDA) Kutim untuk merumuskan kebijakan yang adil, mempertimbangkan tantangan geografis di Kutim yang berbeda dengan daerah lain.

“Alokasi 30 persen dari APBD Kutai Timur untuk belanja pegawai, termasuk TPP, merupakan bentuk nyata dukungan pemerintah untuk kesejahteraan ASN. Kami berharap kebijakan ini berjalan dengan baik dan memberi manfaat besar bagi semua pihak,” ujar Sudirman.

Sudirman juga mengusulkan agar biaya perjalanan dinas untuk ASN yang bertugas di wilayah terpencil seperti Kecamatan Busang dan Sandaran dievaluasi kembali. Biaya perjalanan dinas yang ada saat ini dianggap tidak mencukupi kebutuhan pegawai, sehingga usulan pengembalian biaya perjalanan dinas menjadi Rp430 ribu per hari diharapkan dapat membantu ASN menjalankan tugas tanpa beban.

“Dukungan pemerintah ini bukan hanya soal tunjangan, tetapi juga memastikan ASN yang bertugas di wilayah sulit mendapatkan hak-haknya secara penuh, agar mereka dapat fokus pada tugas utama mereka tanpa khawatir soal kesejahteraan,” tambah Sudirman.

Dengan berbagai kebijakan yang mendukung kesejahteraan ASN, Pemkab Kutim berharap dapat menciptakan kondisi kerja yang lebih baik dan meningkatkan pelayanan publik di masa mendatang. Inisiatif ini diharapkan dapat memotivasi ASN untuk bekerja lebih giat, memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan daerah.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan ASN sebagai bagian dari upaya pembangunan daerah. Dukungan dari seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat sangat diperlukan untuk kelancaran kebijakan ini,” tutup Sudirman.(Lu/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini