Menuju Layanan Publik yang Lebih Berkualitas, Pemkab Kutim Adakan Ujian Dinas Berbasis Merit
Bebaya.id, Sangatta – Dalam rangka mendorong peningkatan profesionalisme dan pengembangan karir Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kutai Timur, Pemerintah Kabupaten Kutim (Pemkab Kutim) akan menggelar Ujian Dinas Tingkat I dan II pada akhir November 2024. Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat penerapan sistem merit, yang semakin diutamakan oleh pemerintah pusat untuk memastikan promosi berbasis kompetensi dan kinerja.
Sekretaris Kabupaten (Seskab) Kutim, Rizali Hadi, menjelaskan bahwa ujian ini diperuntukkan bagi ASN yang ingin meningkatkan pangkatnya melalui jalur promosi yang terukur. Ujian dinas ini akan diselenggarakan berdasarkan pedoman dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), sesuai dengan Surat Edaran Kepala BKN Nomor 10 Tahun 2024.
“Pelaksanaan ujian menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test) yang disediakan oleh BKN untuk memastikan penilaian yang transparan dan objektif,” ujarnya.
Ujian Dinas Tingkat I ditujukan untuk ASN yang hendak naik dari Pangkat Pengatur Tk. I (II/d) ke Penata Muda (III/a), sementara Ujian Dinas Tingkat II ditujukan bagi ASN yang ingin naik dari Pangkat Penata Tk. I (III/d) ke Penata Tk. I (IV/a). ASN yang ingin mengikuti ujian ini harus memenuhi sejumlah persyaratan, seperti telah menjabat pada pangkat yang ditentukan selama minimal dua tahun dan tidak sedang menjalani hukuman disiplin atau cuti di luar tanggungan negara.
Ujian ini akan dilaksanakan pada 29-30 November 2024 di Laboratorium CAT BKPSDM Kutim. Dengan menggunakan sistem CAT, seluruh peserta akan dinilai secara adil dan transparan, memberikan kesempatan yang sama bagi setiap ASN untuk menunjukkan kemampuan mereka.
Pendaftaran untuk ujian dinas ini dapat dilakukan secara daring melalui tautan s.id/UDKutim2024, dengan batas akhir pendaftaran pada 19 November 2024. Pemkab Kutim membuka kuota untuk 300 peserta dan mengimbau para ASN yang memenuhi syarat untuk segera mendaftar.
Selain itu, Pemkab Kutim juga akan memberikan pembekalan khusus bagi peserta ujian, yang akan mencakup pemahaman materi ujian serta cara menjawab soal berbasis CAT. Jadwal pembekalan akan diumumkan setelah pendaftaran ditutup.
“Kami berharap pembekalan ini bisa membantu ASN mempersiapkan diri secara maksimal, sehingga mereka siap menghadapi ujian dengan percaya diri dan kemampuan yang matang,” jelas Rizali Hadi.
Dengan adanya ujian dinas ini, Pemkab Kutim berharap dapat mencetak ASN yang lebih kompeten dan berkualitas, yang pada gilirannya dapat memberikan pelayanan publik yang lebih profesional dan sesuai dengan standar merit yang diterapkan. Rizali Hadi menambahkan bahwa ujian dinas ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sistem merit di pemerintahan daerah, serta untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Penerapan kebijakan berbasis merit adalah langkah penting untuk menciptakan pemerintahan yang transparan dan profesional. Kami berharap ASN yang lulus ujian ini dapat menghadapi tantangan tersebut dengan kemampuan yang lebih baik,” tegasnya.
Bagi ASN yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran atau teknis ujian, Pemkab Kutim telah menyediakan narahubung yaitu Nurul Muthmainnah, M.Si di nomor 081380111679 dan Rina Primadani, S.Sos di nomor 085171727686. Keduanya siap memberikan bantuan kepada ASN yang membutuhkan informasi terkait ujian dinas ini.
Melalui upaya ini, Pemkab Kutim berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menciptakan pemerintahan daerah yang lebih profesional, dengan ASN yang memiliki kompetensi terbaik.(Str/Lu/Adv)

Tinggalkan Balasan