Dishub Kutim Perketat Pengawasan Kendaraan ODOL demi Keselamatan Jalan Raya
Bebaya.id, Sangatta – Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Timur memperkuat pengawasan terhadap kendaraan over dimensi dan over load (ODOL) guna memastikan keselamatan lalu lintas dan meminimalkan risiko kecelakaan di jalan raya.
Kepala Dishub Kutai Timur, Joko Suripto, menegaskan bahwa aturan terkait kendaraan ODOL telah diatur dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009, meski penerapannya baru mulai mendapat perhatian lebih serius dalam beberapa tahun terakhir.
“Menurut aturan, tinggi bak dump truck tidak boleh melebihi 70 cm. Sayangnya, masih banyak kendaraan yang tidak mematuhi ketentuan ini,” ujar Joko.
Dishub Kutai Timur telah mengintensifkan pengawasan di sejumlah wilayah kecamatan dengan melakukan pemeriksaan langsung serta memberikan edukasi kepada pengemudi terkait cara memuat barang yang aman dan sesuai aturan.
“Kami tidak hanya melakukan pemeriksaan, tetapi juga menyosialisasikan pentingnya mematuhi aturan muatan untuk menjaga keselamatan pengemudi dan pengguna jalan lainnya,” tambahnya.
Dishub juga menanggapi laporan masyarakat tentang kendaraan yang membawa muatan berlebih, seperti tanah, dengan cepat dan tegas.
“Setiap ada laporan, kami langsung menindaklanjuti dengan rapat koordinasi dan pengecekan di lapangan untuk memastikan izin muatan tersebut sesuai aturan,” jelas Joko.
Pengawasan ini juga didukung oleh kendaraan uji keliling, yang memungkinkan Dishub melakukan analisis dan pengujian langsung di lokasi terhadap kendaraan yang diduga melanggar.
“Dengan adanya uji keliling, kami dapat mengidentifikasi pelanggaran secara lebih efektif, sehingga pengawasan berjalan optimal,” katanya.
Joko berharap, melalui pengawasan intensif dan edukasi yang berkelanjutan, masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Kami ingin memberikan efek jera kepada pelanggar aturan ODOL. Ini bukan soal denda semata, tetapi tentang menjaga keselamatan semua pengguna jalan,” tegasnya.
Dishub Kutai Timur optimis bahwa langkah ini akan meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib.(Str/Lu/Adv)

Tinggalkan Balasan