Breaking News

Longsor di Samarinda, Enam Warga Tertimbun – Satu Masih Dalam Pencarian

MINBAYA webadmin
📷Tim SAR Gabungan Lakukan Operasi Pencarian Korban Longsor di Samarinda (Foto : Basarnas)

Bebaya.id, Samarinda – Hujan deras yang mengguyur Kota Samarinda, Kalimantan Timur, pada Selasa siang (27/5), memicu bencana longsor di Jalan Gerilya, Gang Keluarga. Longsor menimpa sejumlah rumah warga dan menyebabkan enam orang tertimbun puing-puing bangunan.

Hingga sore hari, empat orang berhasil diselamatkan oleh warga dan tim gabungan. Salah satu korban selamat, Ayu (22), berhasil dievakuasi pada pukul 15.20 WITA dalam kondisi sadar. Sementara itu, satu korban lainnya, Sutiah (40), masih dalam proses pencarian hingga malam.

Respons Cepat Tim SAR
Kepala Seksi Operasi dan Siaga Kantor Pencarian dan Pertolongan Balikpapan, Endrow Sasmita, menyatakan bahwa laporan pertama diterima pukul 13.45 WITA. Menyusul laporan tersebut, tim rescue dari Pos SAR Samarinda langsung dikerahkan ke lokasi bencana.

“Begitu menerima laporan, kami langsung mengoordinasikan pergerakan tim ke lokasi. Setiba di sana, tim segera melakukan operasi pencarian dan pertolongan bersama unsur lainnya,” ujar Endrow dalam keterangan resmi.

Cuaca Buruk dan Banjir Hambat Proses Evakuasi
Endrow menyebutkan bahwa akses menuju lokasi sangat sulit akibat banjir yang melanda kawasan tersebut serta kondisi cuaca yang masih turun hujan. Meski demikian, seluruh tim tetap berupaya maksimal dalam proses pencarian.

“Meski menghadapi tantangan medan dan cuaca, kami tetap berkomitmen melakukan upaya terbaik agar seluruh korban bisa segera ditemukan,” tegasnya.

Operasi SAR didukung dengan peralatan ekstrikasi, komunikasi, serta tim medis. Seluruh proses evakuasi dilaksanakan dengan tetap memperhatikan keselamatan personel dan warga di sekitar lokasi.

Imbauan untuk Warga
Basarnas mengimbau masyarakat yang tinggal di daerah rawan longsor untuk meningkatkan kewaspadaan terutama saat terjadi hujan deras. Warga juga diminta segera melaporkan setiap kejadian darurat ke pihak berwenang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini