
Satpol PP Kutim Terapkan Penertiban Humanis: Tertibkan PKL, Jaga Ketertiban Tanpa Hambat Rezeki
Bebaya .id, Kutai Timur — Demi menjaga ketertiban umum dan memperindah wajah kota, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus melakukan patroli penertiban di sejumlah titik perdagangan yang rawan pelanggaran. Fokus utama kegiatan ini mencakup Pasar Induk Sangatta, Pasar Sangatta Selatan, serta pasar tumpah di sepanjang Jalan Inpres — kawasan yang kerap dipadati pedagang kaki lima (PKL).
Penertiban dilakukan terhadap pedagang yang berjualan di area terlarang seperti trotoar, bahu jalan, dan di atas parit. Aktivitas tersebut dinilai melanggar aturan tata ruang dan kebersihan kota, serta berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat dan mengganggu kelancaran lalu lintas di area padat pengunjung.
Kepala Satpol PP Kutim, Fata Hidayat, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penataan ruang publik agar fungsi jalan, trotoar, dan saluran air dapat digunakan sesuai peruntukannya.
“Kami tidak ingin mematikan usaha masyarakat, melainkan menata agar kegiatan ekonomi tetap berjalan dengan tertib dan aman. Masih banyak pedagang yang berjualan di tempat yang tidak semestinya, seperti di atas parit dan trotoar. Ini tentu berisiko bagi mereka sendiri maupun bagi pengguna jalan,” ujar Fata kepada Pro Kutim.
Ia menegaskan, penertiban dilakukan dengan pendekatan humanis. Sebelum bertindak, Satpol PP terlebih dahulu memberikan imbauan dan sosialisasi agar para pedagang menempati lokasi yang telah disediakan pemerintah daerah. Namun, bagi mereka yang tetap membandel meski sudah diingatkan berulang kali, tindakan tegas akan diambil sesuai peraturan daerah.
“Kami selalu mengedepankan cara persuasif. Tapi kalau sudah diingatkan berkali-kali dan tidak diindahkan, kami harus bertindak sesuai aturan,” tegasnya.
Selain menertibkan pedagang, Satpol PP juga mengingatkan masyarakat agar tidak memanfaatkan trotoar untuk parkir atau berdagang. Ke depan, patroli akan dilaksanakan secara rutin, terutama pada jam-jam sibuk dan hari pasar, guna memastikan kawasan perdagangan di Sangatta tetap bersih, tertib, dan nyaman.
Dengan langkah penataan ini, Pemerintah Kabupaten Kutim berharap wajah kota menjadi lebih rapi, kegiatan ekonomi rakyat tetap produktif, dan masyarakat dapat menikmati ruang publik dengan aman serta nyaman.(Adv)

Tinggalkan Balasan