Breaking News

Bappedda Kutim Mantapkan Evaluasi dan Persiapan Penilaian Kabupaten Layak Anak 2025

MINBAYA Editor Bebaya.id 1

Bebaya.id, Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappedda) menggelar Rapat Evaluasi dan Persiapan Penilaian Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2025. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Utama Bappedda, Bukit Pelangi Sangatta Utara, Senin (17/11/2025).

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Bappedda, M. Syaiful, dalam paparannya menjelaskan bahwa Bappedda terus memberikan dukungan penuh terhadap implementasi Program KLA, termasuk penguatan isu gender dan perlindungan anak. Ia menegaskan bahwa tantangan di lapangan—seperti maraknya kasus kekerasan terhadap anak dan meningkatnya angka perkawinan usia dini menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Syaiful menekankan perlunya keseimbangan antara penyusunan administrasi program dengan kehadiran langsung di lapangan. Menurutnya, kurangnya pengawasan dan pendampingan di masyarakat berpotensi menjadi pemicu tingginya kasus-kasus tersebut.

“Pekerjaan kita jangan hanya di kantor. Ketika kita tidak turun ke lapangan, kita tidak mengetahui permasalahan yang terjadi secara nyata. Idealnya, administrasi di kantor harus dibarengi aksi nyata di lapangan,” tegasnya.

Selain kekerasan terhadap anak, ia menyoroti tingginya angka perkawinan dini di Kutim. Fenomena tersebut, kata Syaiful, melibatkan usia sangat muda dan berdampak langsung terhadap pemenuhan hak anak serta upaya penanggulangan kemiskinan.

“Kasus perkawinan dini kita juga tinggi, dan usia pelakunya ini menjadi perhatian khusus bagi kita,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa penanganan harus dilakukan hati-hati, bukan sekadar soal batasan usia, tetapi memastikan kesiapan dan pendampingan orang tua.

Di kesempatan yang sama, Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak (Kabid PHA) Kutim, Rita, menjelaskan bahwa evaluasi Rencana Aksi Daerah (RAD) KLA merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh indikator pemenuhan hak anak terpenuhi sesuai standar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Ia menegaskan pentingnya evaluasi rutin untuk mengukur capaian program, memetakan hambatan, dan menyusun rekomendasi strategis bagi penyempurnaan rencana aksi tahun berikutnya.

“Maksud dan tujuan kegiatan pada hari ini adalah mengukur tingkat pencapaian program pemenuhan hak anak pada masing-masing aspek, mengidentifikasi kendala dalam pelaksanaan, serta menyusun rekomendasi strategis untuk penyempurnaan RAD KLA,” jelasnya.

Rapat evaluasi ini juga menghadirkan Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Provinsi Kalimantan Timur, Sumadi, serta perwakilan dari seluruh instansi terkait.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini