Breaking News

Diskominfo Staper dan PWI Gelar UKW XLI, Dorong Penguatan Integritas dan Profesionalisme Jurnalis Kutim

MINBAYA Editor Bebaya.id 1

Bebaya.id, Kutai Timur – Di tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya potensi penyebaran hoaks, kebutuhan akan jurnalis yang kompeten dan berintegritas semakin mendesak. Menjawab tantangan tersebut, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutai Timur (Kutim) bekerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim dan PWI Kutim menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) ke-41 (XLI) di D’Lounge Hotel Royal Victoria, Selasa (18/11/2025).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim dalam meningkatkan kapasitas dan profesionalisme sumber daya manusia di bidang jurnalistik. UKW tidak hanya menguji kemampuan teknis peliputan dan penulisan berita, tetapi juga pemahaman mendalam mengenai kode etik jurnalistik, verifikasi informasi, analisis data, serta pemanfaatan teknologi dalam kerja-kerja pers.

Mewakili Bupati Kutim, Wakil Bupati Mahyunadi menegaskan bahwa wartawan profesional memegang peran sentral dalam menjaga ekosistem informasi publik yang sehat.

“Di tengah maraknya hoaks, disinformasi, dan polarisasi, keberadaan wartawan profesional merupakan benteng utama. Jurnalis yang kompeten mampu menyajikan informasi yang akurat, terverifikasi, dan tidak memecah belah,” ujarnya.

Mahyunadi juga menekankan bahwa media adalah mitra strategis pemerintah dalam memastikan informasi publik tersampaikan secara transparan, sekaligus berfungsi sebagai kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan.

“Sinergi yang sehat antara pemerintah dan media sangat penting untuk membangun tata kelola informasi yang akuntabel dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” tambahnya.

Ketua PWI Kutim, Wardi, menyampaikan bahwa UKW tahun ini diikuti 42 peserta dari jenjang muda, madya, hingga utama. Para penguji berasal dari PWI Kaltim serta lembaga pers nasional, termasuk Pikiran Rakyat Jawa Barat. Ia menjelaskan bahwa sebelum UKW, PWI Kutim juga telah mengadakan sejumlah pelatihan praujian, termasuk pelatihan kode etik jurnalistik sebagai materi fundamental bagi peserta.

“Dengan adanya UKW ini, kami berharap kualitas kerja wartawan semakin meningkat dan tetap berpegang pada kode etik dalam setiap aktivitas jurnalistik,” tegasnya.

Kegiatan ini turut dihadiri Ketua DPRD Kutim Jimmi, Kepala Diskominfo Staper Ronny Bonar, Ketua PWI Kaltim Abdurrahman Amin, para penguji dan asesor UKW, perwakilan organisasi wartawan, asosiasi perusahaan pers, serta pimpinan media di Kutim.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini