Sampaikan LKPJ 2025, Bupati Kutim Paparkan Pendapatan Rp8,58 Triliun
Bebaya.id, Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur (DPRD Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-XVII masa persidangan ke-II tahun sidang 2025/2026. Agendanya ialah Penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kutim Tahun Anggaran 2025.
Rapat berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kutim, Pusat Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Senin (30/3/2026). Sidang dipimpin Ketua DPRD Kutim, Jimmi, dan dihadiri 21 anggota dewan sehingga kuorum dinyatakan terpenuhi.
Jimmi menegaskan bahwa LKPJ memiliki peran penting sebagai bahan evaluasi terhadap program pembangunan yang telah berjalan, termasuk progres dan berbagai persoalan yang muncul.
“Hal tersebut nantinya menjadi catatan untuk perbaikan di tahun berikutnya”, ujarnya.
Sebelum Bupati menyampaikan laporan, interupsi datang dari anggota DPRD Kutim, Faizal Rachman dari Fraksi PDIP. Ia menyampaikan beberapa catatan penting untuk pemerintah daerah.
Pertama, terkait hasil kunjungan ke Kecamatan Kaubun pada 26 Maret 2026. Di sana telah dilaksanakan panen raya padi dengan hasil survei mencapai 400 gabah penuh. Namun, menurutnya, hingga kini belum ada pembeli. Ia meminta Bupati kembali menginstruksikan melalui surat edaran agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat membeli gabah petani. Disebutkan.
“Sekitar 800 ton gabah saat ini masih menunggu pembeli,” bebernya.
Kedua, Faizal menyinggung persoalan sengketa lahan perkebunan yang masih terus terjadi. Ia menyebut Komisi B sebelumnya telah menggelar rapat dan merencanakan 100 penerbitan tata kelola tanah. Ia berharap jika ada surat dari DPRD ke dinas terkait.
Kepala dinas yang bersangkutan dapat hadir langsung dan tidak diwakilkan,” harapnya.
Ketiga, ia menyoroti dana transfer daerah. Berdasarkan pengecekan di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Online, dana transfer daerah di JawaBarat tercatat masih nol, tetapi belanja modalnya hingga Maret 2026 sudah mencapai Rp585 miliar. Sementara itu, Kabupaten Kutai Timur tercatat sudah menerima dana transfer daerah sebesar Rp485 miliar, namun realisasi hingga Maret masih nol.
“Hal ini menjadi perhatian serius agar peluncuran APBD tidak terlambat,” pintanya.
Turut mendampingi Bupati dalam rapat tersebut Wakil Bupati Mahyunadi, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran OPD.
Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, dalam penyampaiannya mengawali dengan ucapan maaf lahir dan batin karena masih dalam suasana awal Syawal. Ia menegaskan bahwa LKPJ merupakan bentuk akuntabilitas dan transparansi dalam tata kelola pemerintahan yang baik. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kesempatan yang diberikan.
Dalam laporannya, Bupati memaparkan realisasi Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2025. Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari pajak daerah, retribusi dan lain-lain PAD yang sah terealisasi sebesar Rp551,66 miliar. Sementara pendapatan transfer mencapai Rp7,92 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp79,31 miliar. Dengan demikian.
“Total realisasi pendapatan daerah mencapai Rp8,58 triliun,” ungkapnya.
Dari sisi capaian kinerja, indeks pembangunan manusia mencapai 76,48 persen. Laju pertumbuhan penduduk berada di angka 1,71 persen, tingkat kemiskinan 8,07 persen, tingkat pengangguran terbuka 6,20 persen, serta laju pertumbuhan ekonomi sebesar 1,05 persen.
Bupati juga menguraikan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). PDRB atas dasar harga berlaku dengan sektor migas mencapai Rp152,91 triliun. Sedangkan PDRB tanpa migas dan batu bara tercatat sebesar Rp59,41 triliun.
“Untuk mendukung jalannya pemerintahan, jumlah pegawai di Kutim saat ini mencapai 12.833 orang. Rinciannya terdiri dari 5.239 PNS, 214 CPNS, dan 7.380 PPPK,” Sebut Ardiansyah.
Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam mengevaluasi kinerja pemerintah daerah sepanjang 2025 sekaligus menjadi bahan masukan untuk penyempurnaan program pembangunan ke depan.(Ak/As)

Tinggalkan Balasan