Dari Karhutla hingga Narkoba, Pemkab Kutim Bahas Dua Isu Penting Bersama Forkopimda
Bebaya.id, Sangatta — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus memantau dan menangani titik api yang muncul di sejumlah wilayah. Di sisi lain, Pemkab bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) juga tengah menyiapkan agenda deklarasi anti narkoba yang akan melibatkan para pelajar.
Hal tersebut disampaikan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman usai memimpin rapat rutin bersama Ketua DPRD Kutim Jimmi, Kepala Kesbangpol Tejo Yuwono, serta jajaran Forkopimda di Ruang Dlaunge Perwira, Lanal Sangatta, Selasa (22/9/2026).
Dalam rapat tersebut, salah satu perhatian utama adalah perkembangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih terjadi di beberapa kecamatan.
Ardiansyah mengatakan, berdasarkan laporan dan data dari Polres Kutim, sejumlah titik api masih terpantau dengan tingkat kerawanan yang berbeda-beda, mulai dari rendah hingga tinggi.
Dari data yang dihimpun, luas lahan yang terdampak kebakaran sejauh ini diperkirakan mencapai sekitar 112 hektare. Meski cukup luas, penanganan di lapangan terus dilakukan dengan melibatkan posko-posko yang berada di masing-masing kecamatan.
“Kita sudah dapat laporan dari masing-masing posko di kecamatan, semua langsung ditangani dengan baik,” katanya.
Selain membahas karhutla, rapat tersebut juga membicarakan sejumlah persiapan menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kutai Timur. Salah satu agenda yang disiapkan adalah deklarasi anti narkoba dengan melibatkan pelajar dan peserta upacara.
Bupati menilai upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika perlu dilakukan sejak usia sekolah. Karena itu, deklarasi nantinya tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga akan disertai edukasi mengenai bahaya narkoba.
Edukasi tersebut akan menyasar pelajar mulai dari tingkat sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah pertama (SMP). Harapannya, anak-anak tidak hanya mengetahui bahaya narkoba, tetapi juga mampu memahami cara menghindarinya.
Kapolres Kutim Aryansyah mengatakan, pemberian pemahaman sejak dini menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika. Menurutnya, para pelajar juga dapat berperan dalam menyampaikan informasi yang mereka dapat kepada lingkungan keluarga.
“Tidak hanya sekedar deklarasi anti narkoba, namun, kita juga memberikan pengetahuan agar anak-anak kita pelajar SD, SMP Kutim ini benar-benar dapat memahami dan mereka ikut mendukung untuk memberantas,” ujar Aryansyah.
Dengan adanya deklarasi dan edukasi tersebut, Pemkab Kutim bersama Forkopimda berharap upaya pencegahan narkoba dapat semakin kuat, terutama di kalangan generasi muda.
Langkah ini sekaligus diharapkan dapat membantu menciptakan lingkungan sekolah dan keluarga yang lebih sadar terhadap bahaya narkotika serta mendorong lahirnya generasi muda Kutai Timur yang bersih dan berintegritas.

Tinggalkan Balasan