Breaking News

Asti Mazar Soroti Kekurangan Personil Damkar dan Implementasi Perda Kebakaran

MINBAYA webadmin

Bebaya.id, Sangatta – Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Asti Mazar, menyoroti tantangan yang dihadapi Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) terkait minimnya personil dan penerapan Peraturan Daerah (Perda) Kebakaran yang baru disahkan.

Menurut Asti, keberadaan Perda tersebut harus diiringi dengan kesiapan sumber daya manusia (SDM) dan infrastruktur yang memadai untuk memastikan penanganan kebakaran berjalan efektif.

“Perda Kebakaran akan percuma jika kita tidak memiliki personil dan unit pemadam yang mencukupi. Ini masalah serius yang perlu segera ditangani,” ujar Asti saat ditemui awak media beberapa waktu lalu.

Ia menegaskan bahwa solusi atas persoalan ini membutuhkan koordinasi antara DPRD dan Dinas Damkar. Kekurangan personil, menurutnya, adalah kendala utama yang harus diatasi agar pelayanan terhadap masyarakat tidak terhambat.

“DPRD siap memfasilitasi diskusi untuk menemukan solusi bersama, tetapi pelaksanaannya tetap di tangan pemerintah daerah. Anggaran saja tidak cukup jika SDM yang tersedia belum mencukupi kebutuhan,” tambahnya.

Asti juga menyoroti aturan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang membatasi penambahan tenaga honorer di Damkar. Hal ini, menurutnya, menjadi salah satu faktor yang memperburuk kekurangan personil di lapangan.

“Kebutuhan personil Damkar semakin mendesak, tetapi aturan yang ada saat ini membatasi pengangkatan tenaga honorer. Ini perlu dicarikan solusi alternatif,” tegasnya.

Asti berharap melalui kerja sama yang solid antara DPRD dan Dinas Damkar, kendala ini dapat diatasi. Dengan persiapan yang matang, baik dari sisi SDM maupun infrastruktur, risiko musibah kebakaran di Kutai Timur dapat diminimalisir dan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini