Breaking News

Prabowo Usul Pilkada Lewat DPRD, Dukungan dan Pro-Kontra Bermunculan

MINBAYA Editor Bebaya.id 1

Bebaya.id – Presiden Prabowo Subianto mengusulkan perubahan sistem pemilihan kepala daerah di Indonesia. Ia menilai sistem pilkada langsung saat ini tidak efisien dan terlalu mahal jika dibandingkan dengan sistem yang diterapkan negara tetangga. Prabowo mendorong agar ke depan, kepala daerah seperti gubernur dan bupati dipilih oleh DPRD, bukan lagi melalui pilkada langsung.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa KPU akan tetap mengikuti aturan yang berlaku terkait wacana tersebut. “Kami sebagai penyelenggara akan menjalankan apa pun yang diamanatkan undang-undang,” ujarnya di Jakarta, Jumat (13/12/2024). Ia menambahkan, diskursus mengenai sistem pemilihan kepala daerah ini sudah lama menjadi perbincangan dan penting untuk terus dievaluasi demi kepentingan bangsa.

Wacana ini mendapat respons positif dari sejumlah partai politik. Ketua Fraksi PKB DPR RI, Jazilul Fawaid, menyatakan dukungannya terhadap gagasan Presiden Prabowo. “Kami mendukung gagasan ini. Sudah saatnya sistem politik kita diperbaiki karena biaya politik saat ini sangat tinggi,” kata Jazilul di Jakarta. Ia menambahkan, pemilihan gubernur melalui DPRD sesuai dengan prinsip otonomi daerah yang lebih banyak berpusat di tingkat kabupaten/kota.

Senada dengan itu, Ketua DPP PAN, Saleh Partaonan Daulay, menyebutkan bahwa PAN juga mendukung gagasan tersebut. Menurutnya, pilkada melalui DPRD bisa menjadi solusi untuk menekan biaya politik yang tinggi sekaligus meminimalkan potensi konflik sosial. “Hasil kerja kepala daerah tidak ditentukan dari cara pemilihannya, tetapi dari kinerjanya dalam melayani masyarakat,” kata Saleh.

Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, turut merespons wacana ini. Ia mengatakan bahwa pilkada melalui DPRD bukanlah kemunduran demokrasi, melainkan bagian dari efisiensi dan perbaikan sistem. “Pemilihan secara demokratis tidak selalu harus melalui pilkada langsung. Ini soal mencari model demokrasi yang paling sesuai dengan kebutuhan bangsa kita,” jelas Supratman di Istana Kepresidenan, Jumat (14/12/2024).

Meski begitu, wacana ini juga memunculkan pro dan kontra. Beberapa pihak mengingatkan bahwa perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah memerlukan revisi undang-undang, yang tidak akan mudah dilakukan. Selain itu, kritik juga muncul terkait potensi terjadinya politisasi di DPRD jika sistem ini diterapkan.

Supratman menekankan perlunya kajian lebih dalam sebelum keputusan diambil. “Kita harus memberi ruang bagi pemerintah dan partai politik untuk mengevaluasi sistem ini secara menyeluruh. Pilkada kita berikutnya masih lama, jadi masih ada waktu untuk mempertimbangkannya,” ujarnya.

Gagasan ini memulai babak baru diskusi tentang sistem politik di Indonesia, dengan fokus pada efisiensi anggaran dan efektivitas demokrasi. Dukungan dari berbagai pihak menunjukkan tren positif terhadap wacana ini, meskipun masih ada tantangan besar yang harus diatasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini