Breaking News

Pemkab Kutim Gelar Bimtek Perkuat Peran Pengawasan BPD di Tingkat Desa



Bebaya.id, Samarinda – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk memperkuat peran pengawasan di tingkat desa. Acara yang diselenggarakan di Ballroom Hotel Five Premiere, Samarinda, pada Minggu (3/11/2024) malam ini dihadiri oleh 139 Ketua BPD dari berbagai desa di Kutim.

Melalui Bimtek ini, peserta diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih dalam tentang tugas dan fungsi BPD, terutama dalam konteks perubahan regulasi tata kelola desa.

Kepala Bagian Hukum Setkab Kutim, Januar Bayu Irawan, menekankan pentingnya Bimtek ini sebagai upaya meningkatkan kapasitas BPD dalam melakukan pengawasan yang profesional. Bayu menyebutkan bahwa dengan berlakunya UU Desa 2023, peran BPD menjadi semakin penting, khususnya dalam memastikan penggunaan anggaran desa yang transparan dan pelaksanaan program pembangunan yang sesuai dengan aturan.

“Penguatan BPD sangat diperlukan agar tercipta sinergi antara BPD dan kepala desa dalam mencapai visi dan misi Kabupaten Kutai Timur,” ujar Bayu.

“Melalui Bimtek ini, kami memberikan materi yang mencakup teknik penyusunan peraturan desa (Perdes) hingga penanganan konflik. Selain itu, ruang konsultasi disediakan bagi BPD untuk mengungkapkan tantangan dalam pengawasan desa,” tambahnya.

Bayu menambahkan, BPD perlu memahami mekanisme penyusunan peraturan yang sesuai dengan undang-undang, serta mengemban peran sebagai fasilitator dalam menyelesaikan konflik desa. Penyelesaian konflik di tingkat desa atau kecamatan diharapkan dapat menghindari keterlibatan pihak kabupaten.

Acara Bimtek ini terdiri dari berbagai sesi, seperti teknik penyusunan Perdes, manajemen BPD, dan percepatan penyusunan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes). Dengan materi ini, peserta diharapkan semakin memahami tanggung jawab mereka sehingga penyusunan APBDes dapat berjalan tepat waktu dan sesuai peraturan.

Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kutim, Agus Hari Kesuma, yang hadir dalam acara tersebut, menekankan pentingnya independensi BPD dalam menjalankan tugas pengawasan.

“BPD seperti DPR di tingkat desa, bertugas memastikan anggaran digunakan secara tepat dan membuat peraturan yang membawa manfaat jangka panjang,” kata Agus. “Di masa mendekati pemilu, profesionalisme dan netralitas BPD sangat krusial dalam menjaga kondusifitas desa,” imbuhnya.

Agus berharap peserta Bimtek serius dalam menyerap ilmu yang diperoleh sehingga dapat diterapkan dalam tugas pengawasan desa. Ia juga mendorong BPD untuk aktif mengajak warga berpartisipasi dalam pemilu serta menjaga stabilitas pemerintahan desa. Menurutnya, desa yang stabil adalah fondasi kesejahteraan masyarakat.

“BPD adalah pengawas utama dalam tata kelola desa. Buatlah peraturan yang berdampak jangka panjang dan menjadi inspirasi bagi generasi mendatang. Lihatlah, di Bali, BPD memiliki kapasitas yang bahkan melebihi kepala desa. Hal ini bisa menjadi motivasi bagi BPD di Kutim,” ujar Agus memberikan dorongan semangat.

Agus juga menekankan agar BPD peduli pada kesejahteraan masyarakat desa dan berfokus pada kebijakan yang berkelanjutan. Menurutnya, tugas BPD tak hanya mengawasi anggaran, tetapi juga membangun desa untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat.

Dengan adanya Bimtek ini, Pemerintah Kabupaten Kutim berharap BPD mampu mengoptimalkan perannya dalam mempercepat pelaksanaan APBDes serta menjaga stabilitas dan kesejahteraan di desa. Langkah ini diharapkan mampu mendorong pembangunan desa yang merata dan berkesinambungan di seluruh wilayah Kutim.(Str/Lu/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini