Breaking News

Tergiur Untung Instan, Oknum Kaur Desa Terancam Meja Hijau

MINBAYA Editor Bebaya.id 1
Kaur Keuangan Desa Bumi Etam Digelandang Penyidik Kejari Kutim

Bebaya.id, Sangatta – Hasrat meraih keuntungan besar dalam waktu singkat justru menyeret seorang aparatur desa ke ranah pidana. J, yang menjabat sebagai Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Desa Bumi Etam, Kecamatan Kaubun, Kabupaten Kutai Timur, resmi dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kutai Timur untuk proses persidangan.

Kepala Kejari Kutai Timur, Reopan Saragih, melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Prihanida Dwi Saputra, mengungkapkan nilai kerugian negara berdasarkan audit mencapai Rp2,1 miliar. Hingga tahap pelimpahan berkas, belum ada pengembalian dana dari tersangka.

“Kami akan melakukan asset tracing. Dalam penanganan tindak pidana korupsi, bukan hanya aspek pemidanaan yang menjadi fokus, tetapi juga pemulihan kerugian keuangan negara,” ujar Kasi Pidsus, Kamis (26/02/2026).

Dalam konstruksi perkara, tersangka diduga mencairkan dana APBDes sebesar Rp332 juta untuk pengadaan 15 unit sepeda motor bagi Ketua RT. Namun, kendaraan yang dimaksud tidak pernah direalisasikan.

Tak hanya itu, penyidik juga menemukan adanya penarikan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sekitar Rp1,7 miliar tanpa mekanisme yang sah. Sejumlah kewajiban pajak, termasuk PPn dan PPh yang semestinya disetorkan ke kas negara, diduga turut disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

“Akumulasi dari sejumlah pos anggaran tersebut yang kemudian menimbulkan kerugian negara hingga Rp2,1 miliar,” jelasnya.

Alih-alih dimanfaatkan untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat desa, dana tersebut disebut digunakan tersangka untuk berinvestasi pada platform kripto BlockFi yang kini telah dinyatakan bangkrut. Akibatnya, dana desa yang semestinya menopang pembangunan justru hilang tanpa jejak dan kini menjadi bagian dari proses hukum yang tengah berjalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini